Kades Campursari Enggan Sebut Biaya PTSL
"Kalo saya yang ngomong takut salah, kan sudah disebutkan tadi. Meskipun bukan dari saya tapi kan sudah ada yang mengatakannya tadi, " kata Kepala Desa Campursari, Istamar
Narasinews.id, MAGETAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan bekerjasama dengan Pemdes Campursari, Kecamatan Sidorejo, menggelar Sosialisasi Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Kamis (16/2/2023). Acara tersebut berlangsung di Balai Desa setempat.
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Ajudikasi BPN Magetan Kacung Efendi, Camat Sidorejo, Perwakilan Polres Magetan Kanit Tipokor, Perwakilan Inspektorat Magetan, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua Pokmas PTSL beserta anggotanya dan diikuti oleh segenap perwakilan masyarakat desa.
Pada kegiatan kali ini, Kepala Desa Campursari, Istamar, mengatakan Desa Campursari pada tahun 2023 mendapatkan kuota PTSL sebanyak 500 sertifikat.
Namun, ketika ditanya mengenai biaya yang sudah ditetapkan, Istamar tak mau menyampaikannya. "Kalo saya yang ngomong takut salah, kan sudah disebutkan tadi. Meskipun bukan dari saya tapi kan sudah ada yang mengatakannya tadi, " katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa biaya yang sudah ditetapkan tersebut sudah sesuai aturan, didukung Peraturan Bupati (Perbup) dan sudah dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) sesuai ketentuan semestinya. "Yang penting kan tidak nyalahi aturan, sesuai ketentuan Perbup, sudah dibuatkan Perdesnya juga," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ajudikasi 1, Kacung Efendi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (*)
*Reporter : Nanda Bagus | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?