Hari Tani Nasional ke-62, Ratusan Petani dan Bupati Jember Gelar Tasyakuran

“Memang esensinya ulang tahun itu berdoa dan bersyukur. Dan cara kita bersyukur hari ini dikemas dengan bersalawat bersama,” ujar Bupati Jember.

Hari Tani Nasional ke-62, Ratusan Petani dan Bupati Jember Gelar Tasyakuran
Bupati Jember, Hendy Siswanto, dan Ketua BPN, Akhyar Tarfi, dalam acara tasyakuran bersama ratusan petani, Selasa (27/9/2022). (Foto : Zainul Hasan/Narasinews.id)

Narasinews.id, JEMBER – Ratusan petani di Kabupaten Jember menggelar tasyakuran bersama Bupati, Hendy Siswanto, Selasa (27/9/2022). Acara itu memperingati hari tani nasional ke-62.

Menurut Hendy, tujuan dari tasyakuran tersebut adalah sebagai bentuk rasa syukur atas melimpahnya hasil panen para petani. “Memang esensinya ulang tahun itu berdoa dan bersyukur. Dan cara kita bersyukur hari ini dikemas dengan bersalawat bersama,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Hendy mengucapkan rasa terimakasih kepada para petani yang berkenan merubah kegiatan menjadi acara tasyakuran. Di mana sebelumnya mereka berencana mengadakan demonstrasi besar-besaran terkait permasalahan tanah.

“Saya ini dari kecil hidup di Jember dan besar di Jember juga. Jadi sangat tahu kalau hanya masalah tanah. Ngapain buat acara besar-besaran (demonstrasi -red) seperti itu. Apalagi sekarang saya sudah jadi Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jember. Lebih baik tulis saja apa keinginannya. Makanya kemarin kita ajak musyawarah saja. Kita sepakati untuk menyelesaikan ini bersama-sama,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Serikat Tani Independen (Sekti), Bahrul Ulum, berharap kepada pemerintah daerah agar menjalankan kesepakatan yang telah di tandatangani bersama untuk menyerahkan tanah kepada masyarakat. Sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya diperuntukkan bagi rakyat.

“Kami sebelumnya memang berencana demonstrasi. Tapi oleh pemangku jabatan diusulkan untuk rembukan saja. Bupati dan Kepala BPN akan menjalankan bersama-sama kesepakatan yang telah ditandatangani bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi, menambahkan dengan dibentuknya GTRA akan mencari akar persoalan dari permasalahan tanah yang berlangsung bertahun-tahun masih belum terpecahkan. Kemudian setelah akar permasalahannya diketahui, maka GTRA akan mencari solusinya.

“Memang ada kewenangan-kewenangan. Bukan hanya kewenangan Pemerintah Kabupaten, tapi juga kewenangan pusat. Apalagi terkait aset pemerintah pusat, dalam hal ini BUMN, itu tidak bisa langsung di selesaikan oleh pemerintah daerah atau oleh Ketua GTRA. Tapi juga harus di komunitas kepada Kementerian terkait. Tentu prosesnya (penyelesaian masalah tanah -red) membutuhkan waktu dan perlu duduk bersama membahas itu,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Zainul Hasan | Editor: Fathur Rozi