Empat Maling Spesialis Sekolahan Diringkus Polisi
"Sedangkan tiga rekan lainnya berinisial SRKM; RC; dan SL ketika di introgasi, mereka mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian seperti ini," ujar Wakapolres Probolinggo Kota
Narasinews.id, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian spesialis sekolah, Selasa (14/2/2023). Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Subiyantana.
Ada empat pelaku pencurian di SMP Negeri 2 Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada 6 Februari lalu yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Salah satu pelaku masih dibawah umur yang berinisial BS yang berusia 17 tahun.
"Sedangkan tiga rekan lainnya berinisial SRKM; RC; dan SL ketika di introgasi, mereka mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian seperti ini," ujar Wakapolres Probolinggo Kota
Dalam aksi yang pertama, mereka juga mengambil sebuah laptop di SMK Alfalah yang berada di Sumber Wetan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo beberapa hari sebelumnya.
"Hingga pada akhirnya mereka melancarkan aksinya di TKP kedua. Dari tangan pelaku kami mengamankan 15 unit laptop bermerk Acer, satu unit sound system, dan beberapa perlengkapan alat tulis, serta satu unit speaker aktive," bebernya.
Tidak hanya itu, sebuah sepeda motor Honda Beat dengan Nopol N 6239 PF juga turut diamankan. Kedaraan roda dua tersebut digunakan oleh mereka untuk melancarkan aksinya.
"Mereka juga mengaku jika aksi tersebut karena murni digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sebab memang mereka ini merupakan pengangguran dan tidak memiliki pekerjaan," tegasnya.
Ketika diinterogasi oleh petugas kepolisian, mereka mengaku menjual hasil curiannya ke Pasar Gembong di Kota Surabaya. "Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP deengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?