Dukung Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Bung Karna Tanam Mangrove di Kampung Blekok

Oct 2, 2022 - 05:37
 0
Dukung Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Bung Karna Tanam Mangrove di Kampung Blekok
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan PJ Sekdakab, Wawan Setiawan berjalan bersama seusai menanam bibit mangrove di Pesisir Pantai Kampung Blekok, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit. (Foto : Humas Pemkab Situbondo for Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penanaman mangrove, Minggu (2/10/2022). Kegiatan tersebut berlangsung di Wisata Kampung Blekok, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, penanaman mangrove dilakukan dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca. “Program mitigasi adaptasi perubahan iklim ini sangat penting untuk dilakukan, sehingga oksigen yang sehat tetap melimpah,” ujarnya.

Menurut Bung Karna, pihaknya terus meningkatkan konservasi mangrove di wilayah pesisir Kota Santri Pancasila. “Salah satunya di Wisata Edukasi Kampung Blekok ini. Mangrove di sini akan terus kita jaga agar selalu memberikan dampak yang positif bagi alam,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini berharap, masyarakat di Kota Santri Pancasila bisa turut merawat dan melestarikan lingkungan. “Karena dengan tanaman mangrove ini kita dapat mewariskan kepada anak cucu kita udara yang bersih dan lingkungan yang asri,” bebernya.

Dalam kesempatan itu puluhan bibit mangrove ditanam di Pesisir Pantai yang ada di Kampung Blekok. Diharapkan masyarakat, khususnya pengunjung wisata tersebut bisa turut menjaga lingkungan di sekitar Wisata Kampung Blekok.

Informasi tambahan selain mengajak untuk menjaga lingkungan, Pemkab Situbondo menghimbau kepada masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/ros)

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow