Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN Tulungagung Mencuat, BKPSDM ‘Kena Semprot Wartawan

Tidak hanya Mashuri, sejumlah media lain juga berusaha melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut. Mereka tergabung dalam PBRN (Perkumpulan Bethik Rubung Nusantara).

May 26, 2023 - 03:59
 0
Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN Tulungagung Mencuat, BKPSDM ‘Kena Semprot Wartawan
Potret pintu Kantor BKPSDM Tulungagung. (Foto: Agus/Narasinews.id)

NARASINEWS.ID, TULUNGAGUNG – Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung mendapat sorotan. Pejabat di organisasi perangkat daerah itu dinilai kurang profesional dalam melaksanakan tugas. Khususnya dalam memberikan keterbukan informasi terkait kemungkinan sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang melanggar kedisiplinan dan kode etik ASN.

Usut punya usut, dugaan pelanggaran aturan dilakukan oleh salah seorang ASN berisinal HRL. Dia diduga menikah sirri dengan seorang laki-laki yang masih berstatus suami orang.

Kabar tersebut sempat mencuat ke publik. Bahkan sejumlah awak media sempat mendatangi Kantor BKPSDM. Hanya saja para kuli tinta tersebut kesulitan untuk bertemu pihak dari BKPSDM.

Seperti yang dialami Mashuri, salah seorang jurnalis.Dia mengaku berusaha menemui Skretaris BKPSDM untuk melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut. Namun sayang upayanya tidak berhasil.

"Kita sudah dua jam menunggu Pak Sekretaris. Katanya ada tamu dari BPJS. Namun sampai sekarang belum bisa menemui. Kita saja sebagai wartawan ingin bertemu susah banget. Bagaimana kalau masyarakat umum ingin bertemu, apa tidak lebih parah?” ungkapnya penuh kekesalan.

Tidak hanya Mashuri, sejumlah media lain juga berusaha melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut. Mereka tergabung dalam PBRN (Perkumpulan Bethik Rubung Nusantara). 

Beruntung, saat jurnalis berusaha melakukan konfirmasi ulang, ada jawaban dan permohonan maaf dari Sekretaris BKPSM, Pongki. “Saya minta maaf kalau sudah menunggu,” jelasnya.

Ditanya soal adanya oknum yang tidak disiplin dan melanggar kode etik ASN dengan inisial HRL ,perempun berstatus ASN, yang telah melakukan nikah siri dengan ARF, laki laki, yang berstatus masih mempunyai istri sah dalam aturan negara yang bekerja lingkungan RSUD iskak tulungagung, pihaknya masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari tim yang di bentuk oleh pihak rumah sakit,” pungkasnya.

Reporter: Agus |Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow