DPRK Indikasikan Dana Kampung Disalahgunakan
RAJA AMPAT, NARASINEWS.ID-Penggunaan Dana Kampung (Desa) terindikasi disalahgunakan atau penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya.Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRK Raja Ampat, Charles AM. Imbir dalam laporannya pada Rapat Pleno III di Ruang Sidang DPRK,Rabu (9/8/2023).
Menanggapi laporan Banggar, Ketua TAPD Raja Ampat, Yusuf Salim dalam jawaban Eksekutifnya menyatakan,saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Inspektorat telah membentuk tim untuk melakukan review pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Kampung (Desa).
"Terkait dengan Dana Kampung, saat ini melalui DPMK dan Inspektorat telah membentuk Tim untuk melakukan review pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Kampung," kata Yusuf. (*)
*Reporter : Muh. A. Macap | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?