DPRD Trenggalek Gelar Rapat paripurna Penyampaian Hasil Telaah LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
"Rapat paripurna ini merupakan penyampaian hasil telaah LKPJ oleh DPRD dimana ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikan DPRD kepada Bupati," kata Doding
Narasinews.id, TRENGGALEK - Catatan hasil telaah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022 telah disampaikan DPRD Trenggalek kepada Bupati dalam rapat paripurna, Kamis (27/04/2023).
Rapat paripurna ke 24 masa sidang 2 tahun 2023 tersebut dipimpin Ketua DPRD Trenggalek serta dihadiri Bupati dan Wabup Bupati juga seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Trenggalek.
Catatan tersebut disampaikan kepada Bupati dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD selanjutnya. Dalam rekomendasi DPRD, ada beberapa catatan seperti kemiskinan dan visi Bupati yang belum memenuhi target untuk segera di laksanakan.
"Rapat paripurna ini merupakan penyampaian hasil telaah LKPJ oleh DPRD dimana ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikan DPRD kepada Bupati," kata Doding, Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat, Kamis (27/4/2023).
Disampaikan Doding, catatan tersebut seperti ekonomi makro dimana pasca Covid-19 ini diharapkan agar semua sektor tetap menjaga Trenggalek bebas Covid-19, jangan sampai wabah tersebut timbul lagi sehingga mengakibatkan kelumpuhan di semua sektor.
Juga terkait kemiskinan yang menjadi catatan serius, dimana kemiskinan perlu di turunkan lagi, karena dengan target penurunan di angka 10,94 persen saat ini angka kemiskinan masih tercapai di angka 10,96 persen, masih kurang dua digit lagi.
"Juga ada rekomendasi tentang keuangan daerah yang harus memaksimalkan PAD, dimana dengan kondisi digitalisasi, ada beberapa kegiatan yang bisa mengarah kepada pendapatan," ungkapnya.
Doding memberi contoh tentang digitalisasi pajak, retribusi dan kegiatan lain dimana yang bisa di gunakan berbasis digital. Selain itu juga ada rekomendasi tentang visi daerah, dimana dahulu ada 12 indikator visi pemda, namun masih tercapai 6 indikator dan 4 visi belum tercapai.
Harapan kedepan dengan adanya catatan dan rekomendasi tersebut, Pemda wajib menindaklanjuti agar kedepan semakin lebih baik lagi. Karena evaluasi APBD sebelumnya dapat di jadikan faktor untuk menyusun APBD berikutnya.
"Intinya ekonomi di Trenggalek mulai pulih walaupun belum normal kembali. Itu berdasarkan data yang dilaporkan dalam LKPJ dan juga data BPS Jawa Timur tahun 2023," pungkasnya. (*)
*Reporter : Agus | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?