DP3A Kecipratan ‘Noda’ Kasus Pembunuhan Anak

“Paling tidak DPRD, entah itu Komisi IV karena DP3A itu mitra Komisi IV, insya Allah saya dorong untuk memanggil. Karena jika DPRD tidak turun tangan, artinya tidak memperhatikan masalah ini, mungkin amat terlalu,” ujar Ahmad Busairi

Feb 4, 2023 - 13:41
Feb 4, 2023 - 23:01
 0
DP3A Kecipratan ‘Noda’ Kasus Pembunuhan Anak
Ketua Fraksi Golkar, Ahmad Busyairi (Busyairi for Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Aksi pembunuhan dan pembuangan terhadap anak di Situbondo menjadi perhatian banyak pihak. Tidak hanya pelaku saja yang berpotensi kecipratan ‘noda hitam’ dari kasus yang menyayat hati itu. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo nampaknya juga tidak bisa santai-santai saja.

Pasalnya DPRD Kabupaten Situbondo juga menyoroti kasus tersebut. Ada rencana pemanggilan terhadap Kepala DP3AP2KB dalam waktu dekat. Karena ada potensi persoalan tersebut terjadi karena persoalan keluarga hingga kurangnya perhatian OPD terkait terhadap peristiwa-peristiwa serupa.

Menurut salah seorang Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Golkar, Ahmad Busairi, pemanggilan terhadap Kepala DP3AP2KB hendak dilakukan sebagai salah satu upaya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Paling tidak DPRD, entah itu Komisi IV karena DP3A itu mitra Komisi IV, insya Allah saya dorong untuk memanggil. Karena jika DPRD tidak turun tangan, artinya tidak memperhatikan masalah ini, mungkin amat terlalu,” ujarnya.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Situbondo ini, pihaknya akan berkomunikasi dengan Komisi IV. Dia mengaku ingin tahu selama ini kegiatan DP3AP2KB Situbondo apa saja. Ada tidak kegiatan sosilisasi terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak?

“Mungkin nanti ada sosialisasi terkait upaya perlindungan perempuan dan anak. Saya berharap sosialisasi dilakukan secara intens,” ucapnya.

Tak hanya itu, pria yang juga akrab dipanggil Kacong ini mengaku ingin mencari tahu upaya penguatan program DP3A di arus bawah. Misalnya DP3A membentuk pos-pos pengaduan atau pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat desa hingga RT. “Yang jelas kalau ada pos-pos seperti itu amat efektif,” ucapnya.

Karena dengan adanya pos-pos demikian, perempuan dan anak yang mendapatkan masalah bisa memiliki tempat untuk mengadu atau pun mendapat perlindungan. 

Selain itu, kata Kacong, pihaknya juga berencana melakukan telaah anggaran. Sehingga menjadi jelas sejauh mana intervensi anggaran terhadap pelaksanaan program. 

“Mungkin DP3A (sebutan DP3AP2KB-red) ini anggarannya pas-pasan atau kurang, ini juga perlu diperhatikan. Nanti DP3A bisa mengusulkan ke DPRD. Sehingga upaya yang disampaikan tadi bisa terealisasi,” tuturnya.

Ketua Fraksi Golkar yang baru beberapa hari menjabat ini berharap langkah agresif DPRD tersebut bisa jadi cambuk yang dapat memacu semangat DP3AP2KB Situbondo. 

“Ya kalau misalnya anggarannya bisa memenuhi, saya berharap secepatnya program-program (yang diusulkan di atas) dilaksanakan. Namun jika tidak ada anggaran, saya berharap DP3A mencari solusi lain. Misalnya membangun kerjasama dengan perusahaan-perusahaan dan sebagainya. Karena hal seperti ini sangat penting untuk diperhatikan,” terangnya. 

Sementara, Kepala DP3AP2KB, Imam Darmaji, saat dikonfirmasi Narasinews.id, mengaku sudah melakukan sosilisasi ke sejumlah tempat. Misalnya sekolah-sekolah, pondok pesantren, hingga sosialisasi tingkat desa. Selain itu DP3A juga membangun jejaring dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Baik itu muslimat atau fatayat untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara untuk pembentukan pos-pos pemgaduan di tingkat desa maupun RT, belum dilakukan oleh DP3AP2KB Situbondo. Sebab kata Imam Darmaji, pihaknya tidak bisa menjangkau sejauh itu. Meski demikian, DP3AP2KB Situbondo sudah membuat hotmail pengaduan melalui media sosial WhatsApp atau pun Facebook. 

“Tapi kita sudah melakukan sosialisasi kepada kepala desa agar dibentuk pos-pos pengaduan seperti itu,” ujarnya via panggilan WhatsApp, Sabtu (04/02/2023).

Tak hanya itu, DP3AP2KB Situbondo juga sudah membangun kemitraan dengan pihak Polres Situbondo. Tepatnya dengan Satgas PPA Polres.

“Kalau si mbak ini sebagai korban, kita akan memberikan beberapa pendampingan-pendampingan sampai pendampingan hukum. Nanti kita (juga) konsultasi dengan Satgas PPA di Polres. Kita assesment kira-kira kebutuhannya berupa apa? Nanti kita yang melayani,” ujarnya.

Misalnya pendampingan dalam hal psikologi untuk mengurai alasan-alasan yang bersangkutan melakukan aksi tersebut. DP3AP2KB akan menfasilitasi psikolognya.

“Kalau misalnya nanti dalam proses hukum butuh pendampingan hukum kita sediakan penasihat hukumnya,”terangnya. (*)

*Reporter: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow