Diagnosa Tanpa Dasar, Nana Supriatna Difitnah Reaktif HIV

Nana Supriatna (43), dinyatakan reaktif B20/HIV dalam hasil diagnosa puskesmas DTP Gunung Halu tanpa dasar pemeriksaan laboratorium yang sah, sehingga mencemarkan nama baiknya dan keluarganya.

Dec 7, 2024 - 12:11
Dec 7, 2024 - 13:04
 0
Diagnosa Tanpa Dasar, Nana Supriatna Difitnah Reaktif HIV
Wawancara Nana Supriatna Korban Salah Diagnosa Reaktif B20 Oleh Puskesmas DTP Gunung Halu, Didampingi Anak kandungnya Dina Futriana Dikediamannya (Foto: Roby/Narasinews.id)

Narasinews.id Nana Supriatna (43), warga Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, merasa tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh Puskesmas DTP Gunung Halu. Ia dinyatakan reaktif B20/HIV dalam hasil diagnosa puskesmas tanpa dasar pemeriksaan laboratorium yang sah, sehingga mencemarkan nama baiknya dan keluarganya.

Menurut Nana, ia akan membawa persoalan ini ke DPR RI untuk menuntut pemecatan oknum ASN yang bertanggung jawab serta meminta proses hukum yang adil.

"Saya tidak terima atas perbuatan pihak puskesmas. Saya akan mengadukan kasus ini ke DPR RI agar pelaku segera dipecat dan dijerat hukum," ujar Nana saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/12/2024).

Dina Futriana, anak Nana, menegaskan bahwa nama baik keluarganya tercemar akibat ulah Puskesmas DTP Gunung Halu.

"Kasus ini sudah menyebar tidak hanya di lingkungan RT kami, tapi hampir seluruh Desa Gunung Halu tahu ayah saya dinyatakan reaktif B20," ujar Dina.

Kejanggalan Diagnosa

Kronologi masalah ini bermula dari surat rujukan Puskesmas Gunung Halu tertanggal 30 Maret 2024 yang ditandatangani oleh dr. Azmi Rahmatullah Assiraj. Surat tersebut menyatakan bahwa Nana Supriatna reaktif B20. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Cibabat pada tanggal yang sama justru menunjukkan hasil non-reaktif B20.

Anehnya, surat hasil uji lab dari Puskesmas DTP Gunung Halu tertanggal 29 Maret 2024—sehari sebelum pengambilan sampel darah pada 30 Maret—menyebutkan hasil "INVALID."

Kejanggalan semakin terlihat ketika seorang perawat mengaku telah mengambil sampel darah pada 30 Maret, namun hasil lab dari tanggal sebelumnya sudah tercatat.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Unit 3 Tipidter Satreskrim Polres Cimahi dengan nomor laporan: LI/488/VI/2024/Reskrim, tertanggal 25 Juni 2024," lanjut Dina.

Pihak Puskesmas dan Polisi

Narasinews.id mencoba menghubungi dr. Edi, Kepala Puskesmas Gunung Halu, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/12/2024). Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus ini ke Polres Cimahi.

"Silakan konfirmasi langsung ke Polres, karena berkasnya sudah di sana," ujar Edi.

Ketika dimintai keterangan, AIPTU Ruli dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Cimahi menjelaskan bahwa laporan Dina masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap lidik," ujarnya.

Dina menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan untuk ayahnya. Jika proses hukum tidak berpihak kepada mereka, Dina berencana membawa kasus ini ke DPR RI dan Kemenkes RI.

"Jika semua langkah tidak membuahkan hasil, saya akan berusaha menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan keadilan," tegas Dina.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Robi - Narasinews.id Bandung Wilayah Jawabarat & Bandung Raya