Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Sidoarjo Mencapai 1,4 Juta
“Pemilih di loksus ini ada 3.860 orang pemilih. Rinciannya ada 5 TPS di Rutan Medaeng dengan jumlah pemilih sebanyak 1.346 orang. Lalu di Rutan Perempuan Porong, 1 TPS dengan jumlah pemilih 194 orang. Selanjutnya di Lapas Porong ada 1.518 orang yang disebar di 6 TPS. Terakhir di Lapas Sidoarjo, jumlah pemilihnya ada 802 orang yang dibagi di 3 TPS,” ungkap Fauzan
SIDOARJO, NARASINEWS.ID – Sebanyak 1.461.624 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur akan memberikan hak pilihnya di 5.566 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan legislatif dan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan pada Kamis (22/6/2023) lalu oleh Fauzan Adim, Anggota Devisi Parmas KPU Sidoarjo. Ia juga menjelaskan bahwa dari 1.461.642 pemilih yang ada di Sidoarjo, pemilih laki-laki 721.038. Sisanya sebanyak 740.604 adalah pemilih perempuan.
Terkait jumlah TPS, 5.551 di antaranya adalah TPS reguler yang didirikan di kawasan pemukiman warga. Ditambah lagi terdapat 15 TPS berada dilokasi khusus (loksus) yang tersebar di dua Lapas dan dua Rutan. Yakni di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo, dan Porong.
“Pemilih di loksus ini ada 3.860 orang pemilih. Rinciannya ada 5 TPS di Rutan Medaeng dengan jumlah pemilih sebanyak 1.346 orang. Lalu di Rutan Perempuan Porong, 1 TPS dengan jumlah pemilih 194 orang. Selanjutnya di Lapas Porong ada 1.518 orang yang disebar di 6 TPS. Terakhir di Lapas Sidoarjo, jumlah pemilihnya ada 802 orang yang dibagi di 3 TPS,” ungkap Fauzan saat ditemui.
Sebelumnya, penetapan DPT dan TPS ini dilakukan melalui forum Rapat Pleno Terbuka. Selanjutnya, SK salinan berita acara rapat tersebut sekaligus dengan form A-Data Pemilih Kabupaten Sidoarjo langsung dibagikan pada seluruh parpol peserta Pemilu, Bawaslu serta Pemkab Sidoarjo melalui Dispendukcapil.
Masih kata Fauzan, sebelum penetapan DPT itu juga, pihaknya sempat mendapatkan catatan dari Bawaslu Sidoarjo terkait data pemilih yang di alamatnya tertulis ‘RT 00 dan RW 00’. Masukan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan melakukan konfirmasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Dengan adanya konfirmasi dari PPK dan bukti dukung perbaikan data pemilih, akhirnya Bawaslu dan Partai Politik menerima Berita Acara Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT itu tanpa catatan,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Amrizal Zulkarnain | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?