Bupati Minta Diskoperindag Siapkan Lokasi Pusat Produk Halal di Situbondo

"Jadi masyarakat luar daerah itu tau, kalau mau mencari produk-produk halal ya di situ lokasinya. Segera dieksekusi ya Pak Kadis," ucap Mantan Kadis PUPR Bondowoso

Mar 18, 2023 - 11:04
 0
Bupati Minta Diskoperindag Siapkan Lokasi Pusat Produk Halal di Situbondo
Bupati Situbondo Karna Suswandi (tengah) foto bersama dengan pelaku UMKM yang mendapat sertifikat halal dari Kemenag Situbondo. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi menghadiri acara penyerahan sertifikat halal kepada 400 pelaku UMKM, Sabtu (18/3/2023). Acara tersebut berlangsung di Pendapa Arya Situbondo

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini meminta kepada Kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Situbondo, Nugroho untuk menyiapkan tempat pusat produk-produk halal di Kota Santri Pancasila. 

"Jadi masyarakat luar daerah itu tau, kalau mau mencari produk-produk halal ya di situ lokasinya. Segera dieksekusi ya Pak Kadis," ucap Mantan Kadis PUPR Bondowoso ini. 

Untuk itu, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini meminta kepada para pelaku UMKM untuk meningkatkan inovasi produk-produknya. Sehingga bisa bersaing di pasar domestik bahkan nasional. 

"Tapi saya minta juga bagaimana kemasannya ini agar lebih bagus dan bisa bersaing dengan kabupaten/kota yang lain. Kalau kemasannya menarik, akan menggoda para konsumen untuk memandangnya lalu membelinya," beber Bupati. 

Lebih lanjut, Bupati yang berlatar belakang PNS ini menyampaikan, dengan kemasan yang menarik dan ditambah label halal, maka ini akan membuat orang semakin yakin terhadap produk UMKM Situbondo. 

"Kita gunakan label halal ini sebagai promosi awal untuk bisa berjualan bukan hanya berjualan. Pak Sekda saya minta produk-produk UMKM kita diinventarisir untuk di pasarkan secara online berikut dengan alamatnya. Sehingga orang dari jauh yang akan membeli biar langsung menuju ke rumahnya masing-masing," tegasnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Slamet, menjelaskan sejak tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal. "Bahkan jasa sembelihan hewan, hasil pemilihan bahan baku, bahan tambahan pangan serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal," ujarnya. 

Sehingga Kementerian Agama Republik Indonesia gencar mensosialisasikan kampanye halal. "Semua lapisan masyarakat, baik pelaku usaha mikro kecil, sedang hingga besar dan juga konsumen yang berada di seluruh wilayah Indonesia yang menjadi sasaran kegiatan kampanye hari ini," pungkasnya. 

Slamet menuturkan, manfaat sertifikat halal menjadikan produk UMKM terjamin aman dikonsumsi. "Selain itu, juga meningkatkan kepercayaan konsumen, memberikan ketenangan terhadap konsumen, memperluas jangkauan pasar hingga ke mancanegara," tutupnya. (*/adv) 

*Reporter : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow