Bupati Malang Korupsi? KPK dan Kejaksaan Dapat Desakan

Aksi demonstrasi dilakukan oleh sejumlah massa dari Grib Jaya Malang. Padahal sebelumnya Bupati Malang, HM. Sanusi menerima penghargaan UHC Award tahun 2023.

Jun 10, 2024 - 11:28
Jun 11, 2024 - 02:27
 0
Bupati Malang Korupsi? KPK dan Kejaksaan Dapat Desakan
Bupati Malang didesak minta maaf atas alasan kegagalan Pemkab Malang melaksanakan UHC. (Foto: Suseno/Narasinews.id)

NARASINEWS.ID – Aksi demonstrasi dilakukan oleh sejumlah massa dari Grib Jaya Malang. Langkah tersebut diambil karena alasan  kegagalan pemerintah di Kabupaten Malang dalam melaksanakan program Universal Health Coverage atau UHC. Padahal sebelumnya Bupati Malang, HM. Sanusi menerima penghargaan UHC Award tahun 2023.

 

Masa Aksi Grib Jaya Malang meminta KPK untuk turun tangan memberikan perhatian terhadap carut marutnya pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah dan pelayanan Kesehatan BPJS PBID di Kabupaten Malang.

 

Koordinator Aksi, Damanhury Jab, di Kantor Bupati Malang menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya mendesak Bupati Malang untuk membuat permohonan maaf terbuka kepada Masyarakat.

 

"Melalui release tuntutan ini kami mendesak, pertama Bupati Malang segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Malang terkait kegagalan program UHC," ungkap Damanhury di Pendopo Kepanjen, Senin (10/06/2024) siang.

 

Bupati Malang Diminta Kembalikan Penghargaan

Dia juga meminta Pemkab Malang untuk mengembalikan penghargaan program UHC dari kementrian. "Kami meminta Pemkab Malang segera mengembalikan penghargaan UHC kepada kementerian pusat," lanjutnya.

 

 

Tak hanya itu, demonstran juga meminta Kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

 

"Meminta Kejaksaan Negeri Kepanjen segera memanggil dan menahan Bupati Malang terkait polemik UHC dilingkup kabupaten Malang yang telah merugikan daerah," ujarnya.

 

Bahkan Ketua GRIB Jaya Malang meminta KPK melakukan proses hukum terhadap oknum-oknum yang bersalah 

 

"Meminta KPK segera tangkap dan adili Bupati Malang yang telah salah dalam mengatur pembelanjaan daerah dalam Program UHC," tegas Jab.

 

Usai berorasi di kantor Bupati Malang di Kepanjen, Massa GRIB JAYA Malang bergeser ke Gedung DPRD kabupaten Malang untuk berorasi.

 

Di Gedung DPRD kabupaten Malang, Ketua GRIB JAYA Malang bersama beberapa perwakilan ditemui anggota dewan, Dofic Soroanggomo dari Fraksi Golkar.

 

Dalam pertemuan tersebut Jab kembali mempertanyakan apakah DPRD kabupaten Malang pernah mengadakan paripurna yang  membahas anggaran Rp 25 miliar untuk BPJS Kesehatan. Tak hanya itu dia juga mencari tahu proses kontrol DPRD terkait kinerja pemerintah Kabupaten Malang selama ini.

 

Salah satu anggota DPRD kabupaten Malang yang menemui perwakilan aksi mengatakan bahwa jika semua keluhan akan diterima. Namun dia tidak dapat memberikan respon langsung sebagai pribadi. Mengingat aspirasi yang disampaikan perlu terlebih dahulul dibawa ke lembaga untuk dirapatkan.

 

"Masalah ini harus dikembalikan kepada Bupati. Karena dewan tidak memiliki kapasitas pribadi untuk menjembatani. Namun bisa diupayakan lewat lembaga.” tandasnya.

 

Selan mendatangi Kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Malang, massa aksi juga datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Suseno Malang Jurnalis Narasinews.id untuk wilayah Malang dan sekitarnya