Bupati Bondowoso Larang Penggunaan Bungkus Plastik untuk Daging Kurban
“Untuk yang kami serahkan ke lembaga-lembaga tersebut semuanya kami serahkan menggunakan berita acara,” ujar Kristian Putro Sanjoyo
BONDOWOSO, NARASINEWS.ID - Pemkab Bondowoso melakukan kurban 8 ekor sapi. Menariknya, Bupati Salwa mengimbau agar tak menggunakan plastik sebagai pembungkus dagingnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Bondowoso, Kristian Putro Prasojo, delapan ekor sapi itu selanjutnya akan disalurkan pada sejumlah lembaga keagamaan serta masyarakat.
Lembaga keagamaan tersebut diantaranya panitia kurban Masjid Agung At Taqwa, PCNU, Muhammadiyah, MUI, Yayasan Al Jannah Botolinggo, Ponpes Manbaul Ulum, serta Masjid Al Ikhlas dan lembaga lainnya.
“Untuk yang kami serahkan ke lembaga-lembaga tersebut semuanya kami serahkan menggunakan berita acara,” ujar Kristian Putro Sanjoyo, Kamis (29/6/2023).
Dijelaskan lebih lanjut, untuk menentukan penerimaan bantuan tersebut memang lebih diserahkan kepada lembaga sosial, lembaga keagamaan, Ponpes. Ada pula yang diberi berdasarkan pengajuan.
Terpisah, Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengingatkan agar pendistribusian daging kurban tak menggunakan plastik. Tapi bisa menggunakan bungkusan non plastik. Misalnya daun atau besek.
“Mohon menghindari dibungkus plastik. Karena plastik akan menjadi sampah yang secara tak langsung akan mengganggu lingkungan,” jelas Salwa Arifin.
Sebelumnya, Bupati Bondowoso telah mengeluarkan Surat Edarannya (SE) nomer 670/244/430/2023 tentang imbauan pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik di Kabupaten Bondowos
Dalam SE tersebut terdapat empat poin. Salah satunya, yakni melakukan pendistribusian hasil pemotongan hewan kurban dengan ketentuan yakni tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
Melainkan, menggunakan alternatif pembungkusan daging kurban ramah lingkungan. Seperti daun jati, daun pisang, besek, atau jenis lainnya yang terbuat dari bahan yang mudah terurai.
Alangkah lebih baik jika masyarakat penerima kurban membawa sendiri wadah dari rumah, yang tebuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil daging kurban.
“Sebagai komitmen upaya Pemkab Bondowoso dalam mengurangi timbunan sampah plastik,” demikian kutipan Surat Edaran itu. (Udn/ADV).
What's Your Reaction?