BPK XI Jatim Survei Temuan Tugu Kuno Berangka Tahun 1123 Saka di Plosoklaten Kediri
KEDIRI, NARASINEWS.ID - Temuan tugu tapal batas kuno berangka 1123 saka di area penggalian tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disurvei Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur (Jatim), Senin (15/1/2024).
"Kami dari BPK wilayah XI Jawa Timur untuk melakukan survei ke lokasi ini karena adanya laporan dari berbagai pihak. Dan Alhamdulillah hari ini kita sudah melihat beberapa data di lapangan baik yang ada di tempat aslinya maupun yang sudah dibawa ke Balaidesa," kata narasumber BPK Wilayah XI JatimnLektor Kepala di Departemen Sejarah Universitas Malang, Ismail Lutfi, Senin (15/1/2024).
Ismail mengatakan, data-data tersebut sangat penting bisa digunakan untuk menguak latar belakang sejarah maupun kebudayaan yang ada wilayah temuan ini.
Dari hasil bekas galian pada temuan itu, kata dia telah menemukan data struktur lapisan tanah untuk bisa mempelajari bagian mana budaya-budaya itu tersimpan.
Selanjutnya, ia juga menemukan data yang sangat penting pada batu andesit yang berbentuk tugu yang disertai dengan angka tahun.
"Temuan itu sangat penting sekali. Lwbih lanjut kita kan melakukan kajian, dia (tugu) berada di lapisan budaya yang mana dan perkiraan sudah mengalami proses apa saja," jelasnya.
Terkait berasal dari era kerajaan apa, Ismail menerangkan, belum dapat memastikan langsung membawa ke raja tertentu.
Namun apabila mengacu pada angka tahun yang terukir pada tugu, Ia memperkirakan benda kuno tersebut berada pada kurun waktu pemerintahan Raja Tertentu terbaca 1123 saka.
"Maka ini berada di kurun waktu pemerintahan raja terakhir Kediri. Namanya Srengga atau kadang disebut Kertajaya, tetapi nama penobatannya adalah Srengga karena dia menggunakan Srengga Lencana. Kalau di masehi kan abad awal 13," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sejarah dan Purbakala, Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Eko Priyatno menyebut akan menyampaikan kepada Pemerintah desa (Pemdes) untuk mengamankan hasil temuan benda kuno ini.
Lanjut dia, aktivitas pada galian tanah urug yang ada di lokasi temuan juga dihentikan sementara.
"Karena rawan terjatuh dan rusak, kita sudah menyampaikan ke Pemdes agar di amankan. Visa diturunkan atau disimpan di Balaidesa," pungkasnya. (Dho)
What's Your Reaction?