Belasan Ribu Guru Ngaji di Jember Terima Insentif dan Jamsostek dari Pemda
JEMBER, NARASINEWS.ID - Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, kembali menunaikan salah satunya janjinya program kerjanya, yakni merealisasikan bantuan untuk para guru ngaji se-Kabupaten Jember. Hal itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemkab Jember kepada masyarakat.
Saat itu, Bupati Jember Hendy Siswanto, menyerahkan insentif dan perlindungan Jamsostek serta menyerahkan dana hibah untuk sejumlah tempat ibadah dan Organisasi Keagamaan, pada Selasa,(28/11/2023) di Pendopo Wahyawibawagraha Jember.
Bupati Hendy juga menyerahkan insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada guru ngaji muslim, guru ngaji Kristen, dan mudin. Selain itu, juga menyerahkan dana bantuan untuk masjid, pondok pesantren, musholah, TPQ, dan organisasi keagamaan.
Kabag Kesra Pemkab Jember Achmad Mushoddaq, melaporkan bahwa terdapat total 12.591 penerima dana insentif yang terdiri dari guru ngaji muslim, non muslim, dan mudin yang masing-masing perorang mendapat 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Mushoddaq menyampaikan bahwa penerimaan BPJS Ketenagakerjaan (TK) Pemkab Jember ini, telah membayarkan selama 2 bulan dari November s/d Desember Tahun 2023. Namun, dari 12.591 orang tak semua menerima BPJS-TK dikarenakan beberapa hal diantaranya penerima telah mendaftar BPJS-TK mandiri hingga penerima ada yang telah meninggal dunia.
Adapun rincian untuk dana hibah ke sejumlah tempat ibadah yakni terdapat 55 masjid se-Kabupaten Jember yang masing-masing berikan dana hibah sejumlah 15.000.000,-(Lima Belas Juta Rupiah). Total 34 pondok pesantren masing-masing diberikan 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), 15 Musholah dan 8 TPQ dengan dana hibah masing-masing 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Bupati Hendy dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember. "Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban Pemkab Jember untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji dan mudin serta tempat ibadah di Kabupaten Jember," tutur Bupati Hendy.
Bupati Hendy juga berpesan, dengan bantuan dana insentif dan BPJS-TK itu, diharapkan bisa sedikit meringankan beban dari guru ngaji dan mendorong semangat untuk mengajarkan kebaikan serta turut andil membantu mencegah persoalan seperti pemakaian narkoba, pergaulan bebas, pernikahan dini, dan berbagai permasalahan lain yang menyasar para peserta didik, anak-anak atau murid. (*)
What's Your Reaction?