Anggaran Tanah Urug Pasar Ikan Rp2,6 Miliar di Disperindag Patut Dipertanyakan
"Dari pada membeli tanah, kami menawarkan tanah aset desa untuk dijadikan pasar ikan. Karena kalau membeli di daerah sini harga tanahnya mahal. Saya sebenarnya juga ikut senang kalau tawaran saya disetujui entah itu nanti disewa atau kerjasama bagi hasil. Sayangnya belum ada kesepakatan atau titik temu antara desa dan Disperindag Tulungagung terkait harga sewa," ujar Kades.
Narasinews.id, TULUNGAGUNG - Data dari Rancangan Umum Pengadaan (RUP) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung senilai Rp2,6 miliar. Dana tersebut untuk tanah urug pematang pasar ikan yang terletak di Desa Suwaru, Kecamatan Bandung. Di mana pengerjaan proyek itu selesai pada bulan Desember tahun 2022.
Jurnalis Narasinews.id, kemudian melakukan penelusuran di Desa Suwaru, Kecamatan Bandung. Berbekal dari petunjuk Kepala Desa (Kades) Suwaru, Jurnalis Narasinews.id, melihat titik lokasi yang rencananya mau dibangun pasar ikan tersebut.
Ternyata Jurnalis Narasinews.id, tidak menemukan apa - apa, hanya hamparan sawah yang ditanami padi.
Kades Suwaru, Toha Mahsun, menjelaskan lahan itu adalah tanah bengkok desa saat ini disewa warga dan ditanami padi. Di lokasi itu tempatnya, memang kondisi pasar ikan sekarang menjadi polemik, karena bau limbah ikan yang menyengat. Karena di situ, sebelah pasar ikan tersebut ada perumahan warga yang padat penduduk. Maka dari itu, Disperindag berencana merelokasi pasar ikan tersebut ketempat yang agak jauh dari perumahan warga.
"Dari pada membeli tanah, kami menawarkan tanah aset desa untuk dijadikan pasar ikan. Karena kalau membeli di daerah sini harga tanahnya mahal. Saya sebenarnya juga ikut senang kalau tawaran saya disetujui entah itu nanti disewa atau kerjasama bagi hasil. Sayangnya belum ada kesepakatan atau titik temu antara desa dan Disperindag Tulungagung terkait harga sewa," ujar Kades.
"Kalau soal anggaran di Disperindag, kami tidak mengetahui dan kami sebenarnya sudah melakukan rapat atau musyawarah dengan melibatkan DPD, RT dan lembaga desa. Mereka juga menyambut baik rencana tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Kadisperindag Tulungagung, Tri hariadi, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp terkait pengadaan tanah urug pematangan pasar ikan tersebut dia belum memberikan keterangan apapun.
Di sisi lain, Ketua Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Yoyok Nugroho, mengatakan pengagaran yang dilakukan Disperindag Tulungagung tersebut menunjukkan perencanaan yang kurang matang. "Bagaimana mungkin, Dinas tidak melaksanakan pekerjaannya. Padahal anggaran sudah tersedia, termasuk perencanaannya yang sudah melewati mekanisme yang ada dan sudah disetujui lewat penetapan APBD," bebernya. (*)
*Reporter : Agus | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?