7 Unit Layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
NARASINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Bagian Organisasi Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur terhadap SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kilisuci Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu (24/4/2024). Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin dan seluruh kepala OPD, Direktur maupun kepala puskesmas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan dan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara pemerintahan.
Dalam sambutan Mas Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin memberikan apresiasi kepada 7 unit layanan yang dalam penilaian kepatuhan Ombudsman tahun 2023 kemarin telah memberikan kinerja dengan sangat baik.
Untuk aspek penilaian dimensi sendiri dibagi menjadi 4 yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output dan Dimensi Pengaduan.
Untuk kategori penilaian sendiri dibagi menjadi 3 yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau. Untuk zona merah interval nilai mulai 0-53.99, untuk zona kuning 54.00-77.99 dan untuk zona hijau sendiri di 78.00-100. Kabupaten Kediri sendiri untuk saat ini sudah di zona hijau
dengan poin 89 yang artinya Pemerintah Kabupaten Kediri sudah semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen dari Mas Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Kediri ramah dalam hal pelayananan publik. Mohamad Solikin juga berharap kepada kepala OPD untuk terus meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan berinovasi karena layanan pemerintah harus bisa memudahkan masyarakat, mudah diakses sehingga kepuasan masyarakat tentang layanan publik di Kabupaten Kediri semakin meningkat.(Dho)
What's Your Reaction?