Warga Curiga Alokasi DD untuk Ketahanan Pangan di Gunung Halu Salahi Prosedur

Ketahanan pangan desa bertujuan meningkatkan akses, ketersediaan, dan konsumsi pangan sehat, dengan 20% dana desa dialokasikan sesuai juknis Kemendes-PDTT.

Dec 14, 2024 - 17:44
Dec 14, 2024 - 18:41
 0
Warga Curiga Alokasi DD untuk Ketahanan Pangan di Gunung Halu Salahi Prosedur
Narasinews.id mendatangi Kantor Desa Gunung Halu Kecamatan Gunung Halu KBB, Jumat, 13/12/2024. (Foto: Roby-Narasinews.id)

NARASINEWS.ID – Pengalokasian Dana Desa atau DD untuk ketahanan pangan di Desa/Kecamatan Gunung Halu menuai sorotan. Ada dugaan bahwa pengalokasian tersebut tidak menenuhi sektor prioritas.

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024, disebutkan bahwa fokus penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung beberapa hal. Yakni penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting skala desa, dan atau
program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

Sementara, di Desa Gunung Halu sendiri, muncul dugaan bahwa pengunaan dana ketahanan pangan tidak sesuai petunjuk teknis dari Kementerian PDTT. 

Sekretaris Desa Gunung Halu, Dadang Saputra, mengatakan bahwa anggaran ketahanan pangan 20 persen dari dana desa di Desa Gunung Halu sebesar Rp. 404.123.000. Digunakan untuk pembangunan peningkatan jalan hotmik dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 371.000.000 dan pembangunan TPT Pasirjingjing sebesar 33.050.000.

Dadang juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki alasan tidak memilih hewani. Menurut dia karena ada kekhawatiran hewan tersebut mati.

"Apabila memilih hewani semacam ternak domba dikhawatirkan dombanya mati, " ungkap Dadang kepada Narasinews.id, Jumat (13/12/2024).

Karena itulah Pemdes mengusulkan ketahanan pangan berupa pembangunan peningkatan jalan hotmik dan pembangunan TPT.

"Terkait boleh atau tidaknya pada pengguna tersebut, sebelum pemerintah desa menganggarkan pastinya kami konsultasi dulu dengan kecamatan dan dibenarkan oleh pihak kecamatan. Memperbolehkan untuk pembangunan jalan hotmik dan pembangunan TPT itu menggunakan anggaran ketahanan pangan 20% dari dana desa," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, sejunlah warga meminta pemerintah pusat segera turun tangan untuk mengecek pelaksanaan ketahanan pangan Desa Gunung Halu, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat. Sehingga bisa diketahui terkait sesuai tidaknya penggunaan anggaran dengab petunjuk teknis yang ada.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Robi - Narasinews.id Bandung Wilayah Jawabarat & Bandung Raya