Polri Diusulkan di Bawah TNI, Komisi III DPR RI Ambil Sikap

Usulan PDIP agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) menuai polemik.

Dec 2, 2024 - 22:49
 0
Polri Diusulkan di Bawah TNI, Komisi III DPR RI Ambil Sikap
Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR RI menolak usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri. (Foto: Muhammad Hasbi Asidiki/Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Usulan PDIP agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) menuai polemik. Mayoritas fraksi di Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri menyatakan menolak usulan tersebut.

"Soal ini mayoritas fraksi di Komisi III yakni tujuh dari delapan fraksi menyampaikan dan menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata ketua komisi III dari fraksi Gerindra Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (2/12).

Habiburokhman juga mengkritik keras usulan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Dirinya menegaskan usulan tersebut adalah bentuk pembodohan publik.

"Usulan tersebut benar-benar bentuk pembodohan publik. Usul tersebut jelas ahistoris karena sejarah membuktikan Polri jauh lebih baik setelah dikendalikan langsung oleh Presiden seperti saat ini," ucap Habib.

Politisi Gerindra itu pun lantas membahas terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus berada di level atas, yang menurutnya rakyat telah merasakan kehadiran dan kerja Polri.

"Tingkat kepercayaan publik kan terus berada di level atas terhadap Polri, masyarakat pun merasakan kehadiran dan kerja Polri," tuturnya.

Senada Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Adies Kadir mengatakan jika pihaknya juga menolak usulan Deddy Sitorus agar Polri kembali berada di bawah TNI atau Kemendagri. Menurutnya usulan itu akan sangat membingungkan dan juga menguras banyak waktu.

"Amanah reformasi jelas memisahkan Polri dan TNI, tujuannya agar Polri dan TNI bisa berada langsung di bawah Presiden. Di era modern sekarang ini, tugas Polri juga semakin berkembang mengikuti jenis-jenis kejahatan yang semakin canggih. Tugas Polri sangat luas, mulai dari kejahatan-kejahatan khusus, seperti korupsi, narkotika, penjualan orang, pencucian uang, kejahatan perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam, di luar kejahatan-kejahatan umum. Belum lagi sekarang ada kejahatan IT, pinjol, judol, dan lain sebagainya," ungkap Adies.

Selain itu, Adies mengatakan bahwa Kemendagri punya banyak tugas yang harus ditangani. Maka dari itu, menurutnya sudah benar saat ini Polri berada di bawah Presiden.

"Kemendagri saat ini sudah sangat banyak tugas yang ditangani menyangkut seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Bagaimana mungkin ditambah lagi tugas-tugas penegakan hukum? Dengan berbagai alasan di atas untuk saat ini sudah betul Polri berada di bawah langsung oleh Presiden," jelasnya.

Jadi akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu apabila Polri berada di bawah Mendagri," jelasnya.

"Belum mengubah undang-undang, menyesuaikan lagi bagaimana koordinasi antarpenegak hukum, polisi, jaksa, KPK, dan hakim, jadi akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu apabila Polri berada di bawah Mendagri," tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem, Ahmad Sahroni menilai perdebatan terkait usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri sebagai hal yang sia-sia. Dia meyakini tudingan bahwa Polri tidak netral akan tetap ada di mana pun atau di bawah siapapun Polri berada.

Sahroni menganggap tudingan Polri tidak netral dalam pemilu sebagai hal yang lumrah. Menurut dia, wacana tersebut bukan hal baru di Komisi III DPR. Namun, Sahorni meyakini Polri harus tetap di bawah Presiden.

"Kalau memang ada dugaan dianggap alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok, rasanya itu normal saja, biarkan mereka berlalu saja. Tapi Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur," ucap Sahroni.

Sahroni justru menilai kinerja Polri terus berubah ke arah yang lebih baik, meski dia juga tak menutup mata terhadap beberapa aspek yang perlu terus diperbaiki. Untuk itu Menurut Sahroni, Komisi III DPR akan terus mengawasi kinerja Polri dan hal yang menjadi sorotan dan evaluasi dari masyarakat.

"Polri mitra Komisi III ,dan kita mengawasi itu, langkah upaya apa yang menjadi sorotan publik misalnya terkait kekurangan dari kinerja polisi itu yang kita akan lakukan, kritik-kritik dan Polri harus mengevaluasi," kata Sahroni.

Diketahui sebelumnya usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu."Perlu diketahui bahwa kami (PDIP) sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Deddy Sitorus membeberkan alasan partainya yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah TNI/Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Dengan alasan saat ini terjadi banyak permasalahan pada internal Polri. Salah satunya Polri cawe-cawe di bidang politik.

Deddy menjelaskan bahwa presiden kelima sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

Namun katanya saat ini Polri tidak saja di bidang politik tetapi hal yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa.

Deddy berpendapat masalah internal Polri tidak hanya terjadi di tingkat bawah melainkan di tingkat atas,contohnya seperti kasus pidana yang menjerat eks Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.Oleh karena itu usulan tersebut katanya dari hati nurani yang bersih agar lembaga Polri melakukan introspeksi.

Deddy juga mempertanyakan apakah mau jika Polri yang seharusnya menjadi benteng masyarakat sipil kemudian menjadi institusi yang ikut mengintimidasi masyarakat termasuk cawe-cawe politik.

Menurut Deddy wacana mengembalikan Polri ke TNI atau ke Mendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka sejak lama

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow