Tunjangan DO Anggota DPR Kota Palopo Mengalami Penurunan

“Tahun sebelumnya (2022 -red), kemampuan keuangan daerah dalam kategori sedang. Sementara itu, di 2023 rendah. Hal ini lah yang mempengaruhi berkurangnya tunjangan dana DO Anggota DPRD,” jelas Nurul Hikma Kaddas.

Jan 12, 2023 - 12:46
 0
Tunjangan DO Anggota DPR Kota Palopo Mengalami Penurunan
Kantor DPRD Kota Palopo. (Foto : Wandi/Narasinews.id)

Narasinews.id, PALOPO - Tunjangan dan Dana Operasional (DO) Anggota DPRD Kota Palopo mengalami penurunan hingga Rp8,4 juta per-bulan. Kondisi tersebut terjadi lantaran kemampuan keuangan daerah di APBD 2023 terbilang rendah. 

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah pada Bapenda Kota Palopo, Nurul Hikma Kaddas, menyebutkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyebabkan lahirnya mandatori. Sehingga cluster DPRD Kota Palopo turun dari sedang ke cluster rendah.

Hal serupa bukan hanya terjadi di Kota Palopo, sebagian besar daerah di Sulawesi Selatan (Susel). Salah satunya Kabupaten Luwu. Di kabupaten tersebut pengurangan tunjangan dan DO 35 Anggota DPRD hingga Rp10 juta per-bulan. 

“Tahun sebelumnya (2022 -red), kemampuan keuangan daerah dalam kategori sedang. Sementara itu, di 2023 rendah. Hal ini lah yang mempengaruhi berkurangnya tunjangan dana DO Anggota DPRD,” jelas Nurul Hikma Kaddas.

Menurutnya, potongan tersebut mencakup besaran tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses dan dana operasional. Dengan rasio perhitungan dana alokasi umum yang diterima plus dana bagi hasil yang diterima plus pendapatan asli daerah minus belanja pegawai.

Dirincikan sebelumnya, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palopo sebesar Rp10.500.000, turun menjadi Rp6.300.000, atau mengalami penurunan sebesar Rp4.200.000. 

Tunjangan reses diberikan setiap melaksanakan reses atau tiga kali setahun awalnya Rp10.500.000,- turun menjadi Rp6.300.000 atau berkurang Rp4.200.000.

Bukan hanya itu, DO untuk pimpinan DPRD juga turun. DO Ketua DPRD Palopo dari Rp8.400.000, turun menjadi Rp4.200.000. Sementara, Wakil Ketua DPRD dari 4.200.000, turun menjadi Rp2.520.000.

Diketahui, gaji pokok bulanan 25 Anggota DPRD Kota Palopo tidak mengalami perubahan. Ketua DPRD Palopo sebesar Rp2.100.000, Wakil Ketua, Rp1.680.000 dan 22 Anggota DPRD Kota Palolo Rp1.675.000. (*) 

*Reporter : Wandi | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow