Terkait Program UHC, Begini Penjelasan Kadinkes Kabupaten Malang

"Jadi solusinya kita menyetop kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh Pemkab Malang melalui PBID (penerima bantuan iuran daerah), sebenarnya masih ada BPJS dari program PBIN masih aktif, masyarakat menganggap semua BPJS PBI tidak, itu tidak benar," tegas Wijanto

Terkait Program UHC, Begini Penjelasan Kadinkes Kabupaten Malang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo saat ditemui awak media di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Foto: Ahmad Suseno/Narasinews.id)

MALANG, NARASINEWS.ID - Sebanyak kurang lebih 670 ribu kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui PBID saat ini mengalami pemadanan data dan  dinonaktifkan sementara untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo.

Menurut Wiyanto, Pemkab Malang sudah mengalokasikan untuk program UHC ini sebesar 70 M, namun Pemkab Malang masih menyusahkan tanggungan, jadi salah satu jalan penataan dan verifikasi data yang lebih jelas.

"Jadi solusinya kita menyetop kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh Pemkab Malang melalui PBID (penerima bantuan iuran daerah), sebenarnya masih ada BPJS dari program PBIN masih aktif, masyarakat menganggap semua BPJS PBI tidak, itu tidak benar," tegas Wijanto, saat ditemui awak media di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (5/8/2023).

PBID itu ada dua, dan ada PBIN yang dibiayai APBN yang setiap tahun Kabupaten Malang menerima gratisan untuk kesehatan sebanyak 1 juta orang.

"Lah yang PBIN ini masih aktif semuanya, sebanyak 1 juta masyarakat Kabupaten Malang masih menerima kesehatan gratis dari pemerintah, dan yang dari PBID ini yang dibiayai Pemkab Malang mengalami pembengkakan dan membebani anggaran, untuk itu kita lakukan pendataan dan verifikasi lagi," beber Wijanto.

Sebelumnya dengan program UHC, sebanyak 90 persen lebih warga masyarakat kabupaten Malang bisa dibiayai kesehatannya oleh Pemkab Malang.

"Namun untuk sekarang bisa 75 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Malang kalau ingin UHC dipertahankan, ada keuntungan keuntungan dari UHC yang bisa kita dapatkan, September sudah mulai lagi, dalam satu bulan ini kita verifikasi data," jelas Wijanto yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Pakis.

Untuk verifikasi data, pihaknya akan melibatkan desa desa dilanjutkan ke Dinas Sosial, dan kita aktifkan lagi September ini dengan jumlah yang 260 ribu masyarakat dengan capaian 75 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Malang.

"Kita pastikan setelah verifikasi data, bulan September mendatang PBID untuk program UHC sudah aktif kembali, dengan jumlah persentase sekitar 75 persen atau 260 ribu penduduk," jelas Wijanto.

Jadi dari 670 ribu orang itu setelah diverifikasi banyak berpindah segmennya, ada masyarakat yang mampu ikut program PBID, "Jadi kita memilah mana masyarakat yang benar tidak mampu dan memerlukan bantuan untuk program kesehatan ini, saat ini masih banyak masyarakat yang mampu ikut PBID," tandasnya.

Untuk pasien pasien yang berada di Rumah Sakit saat pemadanan data ini, Kadinkes menghimbau semua Fasilitas Kesehatan untuk tetap dilayani.

"Untuk pasien yang saat ini berada dalam perawatan di RS, kami menghimbau Puskesmas, RS Lawang dan RS Kanjuruhan untuk melayani pasien PBID selama pemadanan data berlangsung, kita tetap harus melayani, untuk RS swasta tidak bisa terlayani, namun setelah ada verifikasi data, warga masyarakat yang tidak masuk dalam PBID bulan September harus stop, harus ikut PBJS mandiri atau PBIN," pungkas Wiyanto Wijoyo.(*)

*Reporter : Ahmad Suseno | Editor : Izzul Muttaqin