Tembakau Situbondo Jadi Buruan Warga Malang hingga Jakarta

Oct 10, 2022 - 07:11
 0
Tembakau Situbondo Jadi Buruan Warga Malang hingga Jakarta
Para pekerja mengangkut para-para yang berisi tembakau rajang yang dijemur di pinggir Jalan Raya Pantura Desa/Kecamatan Mlandingan. (FOTO: Fathur Rozi/Narasinews.id)

Tembakau Situbondo Jadi Buruan Warga Malang hingga Jakarta

Narasinews.id, SITUBONDO – Tembakau Rajangan Situbondo banyak diburu para perokok luar kota. Misalnya Bandung, Malang, hingga Jakarta. Banyak dari mereka yang berusaha mendapatkan tembakau asli Kota Santri Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Santoso, salah satu tengkulak tembakau asal Bondowoso. Menurutnya tembakau dari Situbondo memiliki kualitas unggul bila dibandingkan dengan daerah lain.

“Tembakau di sini selain harganya yang bagus, daya jualnya juga bagus. Saya orang Bondowoso yang sudah bertahun-tahun membeli tembakau Situbondo,” ujarnya, Senin (31/10/2022).

Lebih lanjut, Santoso menyampaikan, tembakau iris untuk greet A Rp85 ribu perkilogram. Sedangkan untuk gree B Rp70 ribu perkilogram. “Ini saya beli dari petani di Desa/Kecamatan Mlandingan,” imbuhnya.

Pria 45 tahun ini melanjutkan, di musim pancaroba saat ini membutuhkan waktu sekitar lima hari untuk menjemur Tembakau Rajangan hingga kering. “Tapi kalau musim kemarau hanya butuh waktu satu hingga dua hari saja itu sudah kering,” beberapa.

Santoso memilih menjemur Tembakau Rajangan di pinggir Jalan Raya Pantura Desa/Kecamatan Mlandingan lantaran cuacanya lebih panas bila dibandingkan dengan daerah lain. Sehingga tingkat kekeringannya sempurna.

“Penjemuran ini sebagai bentuk pola yang baru diuji coba sekarang. Hasilnya cukup bagus, tembakau yang kami jejer di pinggir jalan pantura ini cepat kering. Apalagi terkena angin kendaraan yang melintas, sehingga mempercepat keringnya tembakau,” bebernya.

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo juga terus berupaya mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/*)

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow