Sejumlah Usulan Mencolok Hasil Reses Dilaporkan dalam Paripurna Khusus
“Kita selaku DPRD wajib menjaring aspirasi dari masyarakat. Hasil reses ini nanti akan kita masukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Suwito
BLITAR, NARASINEWS.ID, – Rapat Paripurna Khusus digelar DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Laporan Serap Aspirasi (reses) di Graha Paripurna, Rabu (14/06/2023).
Agenda ini dilakukan setelah seluruh anggota DPRD yang melaksanakan reses atau jaring aspirasi beberapa waktu lalu. Selain laporan Reses, juga diisi agenda lainnya yakni Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna Khusus Masa Sidang III tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua, Susi Narulita.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Dan laporan reses ini salah satunya yang paling inti adalah aspirasi dari masyarakat.
“Kita selaku DPRD wajib menjaring aspirasi dari masyarakat. Hasil reses ini nanti akan kita masukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Suwito saat membuka Rapat Paripurna.
Sementara juru bicara Dapil II, Sri Indah Setijaningsih, menyampaikan bahwa kegiatan reses Masa Sidang III tahun 2023 dilaksanakan mulai 25 sampai 27 Mei 2023. Teknis di lapangan, anggota dewan melakukan reses secara perorangan dengan mengundang 100 orang di daerah pemilihannya.
“Reses ini dilakukan secara perorangan dengan mengundang 100 orang di daerah pemilihan masing-masing anggota dewa,” terang Sri Indah.
Hasil reses di dapilnya, Sri Indah memaparkan, terdapat usulan-usulan yang cukup mencolok di bidang pengembangan kewirausahaan. Masyarakat juga mengusulkan peningkatan pemberdayaan pada komunitas-komunitas dalam event-event ekonomi kreatif.
“Jadi usulan yang masuk di dapil II ini yang cukup mencolok ada di bidang perekonomian, perdagangan dan perindustrian. Menindaklanjuti aspirasi yang masuk ini maka perlu diselenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif," jelasnya.
Bimtek perlu dilakukan untuk meningkatan kualitas dan daya saing dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga diperlukan teknologi inklusi di bidang perdagangan serta diperlukan binaan dan pendampingan terhadap pelaku industri.
Lebih lanjut Sri Indah menyampaikan, untuk bidang sosial dan budaya, diperlukan peningkatan kapasitas SDM potensi dan struktur kesejahteraan sosial.
Pihaknya juga memandang diperlukan pengembangan budaya adat istiadat yang merupakan kearifan lokal dengan membutuhkan bantuan hibah sarana dan prasarana.
“Kami berupaya usulan-usulan dari reses ini bisa dimasukkan dalam program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.*
*Reporter: Martono | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?