Satpol PP Jember Sita Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Arak
Satpol PP Kabupaten Jember menyita sejumlah rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras jenis arak
NARASINEWS.ID - Satpol PP Kabupaten Jember menyita sejumlah rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras jenis arak.
Temuan sejumlah rokok ilegal dan ratusan botol arak, saat Satpol PP bersama Bea Cukai Jember menggelar razia dua toko kelontong yang ada di Kecamatan Silo, Senin (6/5/2024).
"Teliti setiap sudut tempat sasaran, jangan terlewatkan," kata Kasatpol PP Jember, Bambang Saputro.
Ternyata benar, saat petugas menyasar sudut ruangan selain menemukan rokok ilegal, disalah satu toko kelontong juga ditemukan ratusan botol miras jenis arak.
Dimana rokok dikatakan ilegal, karena tidak dilekati pita cukai, bahkan juga ada pita cukai tapi bekas rokok merek lain.
"Sedangkan 110 botol arak juga tidak ditemukan juga tidak dilekati pita cukai," terang Bambang.
Sejumlah rokok ilegal dan ratusan botol arak, pemilik mengaku tidak tahu jika menjual arak tanpa pita cukai itu melanggar hukum.
Sehingga, sejumlah rokok ilegal dan ratusan botol arak lalu diamankan di Kantor Bea Cukai Jember.
Termasuk pemilik toko kelontong inisial JI (44) juga diamankan, guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.
What's Your Reaction?