Rektor UIN KHAS Jember Hadiri FGD Bersama 58 Pimpinan PTKIN di Jakarta

Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof Hepni menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bersama 58 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan  Islam Negeri (PTKIN) di Jakarta.

Dec 7, 2024 - 20:23
 0
Rektor UIN KHAS Jember Hadiri FGD Bersama 58 Pimpinan PTKIN di Jakarta
58 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan  Islam Negeri (PTKIN) di Jakarta. (Foto: Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof Hepni menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bersama 58 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan  Islam Negeri (PTKIN) di Jakarta.

Acara FGD bertema Penguatan Kelembagaan Melalui Peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi dilaksanakan 17 hingga 19 September 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni Gambir Jakarta Pusat.

Direktur PTKIN Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi menekankan, perlunya penguatan kelembagaan PTKIN seperti perhatian yang serius tentang akreditasi dan internasionalisasi kampus, agar mendapat pengakuan dunia internasional. 

Untuk mencapai itu kementerian agama sangat apresiasi dan mendorong, bahkan menyiapkan anggaran yang signifikan setiap kegiatan yang berorientasi kepada penguatan kelembagaan PTKI.

Sementara, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sebagai pemateri menyampaikan, dengan tema Kebijakan Akreditasi Permendikbudristek 53 Tahun 2023 dan Sinergi SPMI Perguruan Tinggi. 

 Urgensi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. 

Pelaksanaan SPM Dikti diawali dengan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau sering disebut dengan istilah PPEPP. 

Melalui PPEPP yang dilaksanakan secara berkelanjutan, dapat dipastikan suatu perguruan tinggi dapat meraih akreditasi unggul.

Disisi lain beliau juga menyampaikan tentang peraturan Permendikbudristek no 53 Tahun 2023, yang terdiri beberapa indikator yaitu, semua program studi harus memiliki 5 atau 6 dosen homebase sesuai bidang Pendidikan masing-masing.

Semua program studi harus akreditasi, untuk program doctor guru besar minimal 2 orang, prestasi mahasiswa Tingkat nasional maupun internasional, serta kurikulum yang sudah sesuai yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sedangkan, Rektor UIN KHAS Jember Prof. Hepni, ketika diminta pendapatnya mengenai akreditasi Perguruan Tinggi Unggul, akreditasi ini bukan hanya seremonial lima tahunan namun lebih dari itu ini adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu universitas.

Rektor optimis serta akan terus berusaha untuk memaksimalkan langkah ke depan sebagai bukti dan komitmen bersama yang sudah tertuang dalam Dasa Cita Rektor UIN KHAS Jember pada point 2 yakni akreditasi unggul dan Internasional.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow