Polisi Bakal Periksa 12 Terduga Pelaku Pengeroyokan Santri di Situbondo

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi, mengatakan pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin (31/10/2022). "Surat undangan pemeriksaan 12 terduga pelaku sudah kami kirim," ucap kepada Jurnalis Narasinews.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/10).

Oct 27, 2022 - 08:35
 0
Polisi Bakal Periksa 12 Terduga Pelaku Pengeroyokan Santri di Situbondo
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, seusai ditemui Jurnalis Narasinews.id di ruangannya. (Foto: Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo bakal melakukan pemeriksaan terhadap 12 terduga pelaku pengeroyokan santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Bungatan.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi, mengatakan pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin (31/10/2022). "Surat undangan pemeriksaan 12 terduga pelaku sudah kami kirim," ucap kepada Jurnalis Narasinews.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/10).

Menurut AKP Dedhi, 12 terduga pelaku diantarnya I, A, F, R, AR, J, dan O. "Untuk lengkapnya langsung ke Kanit PPA Satreskrim Polres Situbondo mas," bebernya.

Sementara itu, ayah korban, Amyadi, mengungkapkan para terduga pelaku pengeroyokan tidak satu kamar dengan anaknya. "Kejadiannya pada hari Kamis, 20 Oktober malam. Anak saya dikeroyok di salah satu kamar yang ada di Ponpes itu. Sebelum melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, salah satu pelaku mengancam melalui aplikasi WhatsApp kepada anak saya," ujarnya.

Amyadi menjelaskan, anaknya dikeroyok oleh 12 orang temannya. "anak saya dipukul dengan tangan, ditendang hingga dipukul menggunakan galon air mineral. Bahkan mata anak saya juga disiram lombok (cabai -red)," ucapnya.

Amyadi menyebut, belasan santri tersebut mengeroyok anaknya karena di fitnah oleh salah satu terduga pelaku. "Jadi anak saya ini dituduh bilang tai (kotoran -red) ke salah satu terduga pelaku. Padahal anak saya gak pernah bilang gitu," tuturnya.

Warga Kecamatan Bungatan ini berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut. "Saya minta polisi segera menindaklanjuti kasus yang menimpa anak saya," pungkas Amyadi. (*)

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow