Perjalanan Dinas Puskesmas Gondang Mencapai Rp452 juta, Aktivis Nilai Realisasinya Tidak Wajar

“Jadi kalau perjalanan dinas digunakan untuk seperti itu saya kira sudah melenceng,” ucap Yoyok Nugroho

Jun 19, 2023 - 23:51
 0
Perjalanan Dinas Puskesmas Gondang Mencapai Rp452 juta, Aktivis Nilai Realisasinya Tidak Wajar
Kondisi bangunan Puskesmas Gondang. (Foto: Agus/Narasinews.id)

TULUNGAGUNG, NARASINEWS.ID – Anggaran ratusan juta rupiah untuk perjalan dinas pihak Puskesmas Gondang tahun 2022 mendapat perhatian sejumlah aktvis di Tulungagung. Penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak wajar.

Berdasarkan jawaban yang dilayangkan atas pertanyaan aktivis LSM Cakra dan PKTP, didapati informasi bahwa pagu anggaran untuk perjalanan dinas mencapai Rp682.415.000. Namun dari angka tersebut hanya terealisasi sebesar Rp452.645.000.

Dana mencapai ratusan juta tersebut kemudian dirinci penggunaannya. Mulai dari perjalanan dinas tetap, perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas dalam kota, hingga penggunaan secara umum anggaran perjalanan dinas dalam negeri.

Sedangkan secara umum rincian anggaran perjalanan dinas dalam negeri Puskesmas Gondang yang terserap digunakan untuk hal-hal pelayanan dasar Puskesmas. Yakni Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Usaha Kesehatan Personal (UKP). Yaitu berupa pelayanan kesehatan ibu hamil, kesehatan ibu bersalin, kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV, kesehatan balita dan lain sebagainya.

Kemudian juga pelayanan kesehatan penyakit tidak menular dan menular, operasional pelayanan Puskesmas, pelaksanaan akreditasi fasilitas kesehatan di Puskesmas, rapat koordinasi dan konsultasi, pengelolaan data dan informasi Kesehatan, peningkatan upaya promosi kesehatan, advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, pengendalian dan pengawasan TPM, TTU usaha kesehatan diwilayah puskesmas, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup sehat.

Ketua PKTP, Yoyok Nugroho mengatakan perjalanan dinas semestinya digunakan pada tupoksinya. Yaitu untuk bepergian dalam rangka tugas negara atau kedinasan yang jaraknya dari tempat tugas ke tempat tujuan penugasan minimal 5 kilometer dari batas kota tersebut. “Jadi kalau perjalanan dinas digunakan untuk seperti itu saya kira sudah melenceng,” ucapnya.

Yoyok juga merasa aneh jika aanggaran perjalanan dinas tersebut digunakan untuk usaha kesehatan masyarakat seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, kesehatan ibu bersalin, kesehatan balita, kesehatan orang dengan resiko tertular HIV. “Itu kan janggal. Itu kan tugas dia sehari - hari sebagai tenaga medis di Puskesmas tersebut," ungkap Yoyok Nugroho. 

Di tempat yang sama, Pembina Lsm Cakra Totok juga merasa aneh dengan penggunaan anggaran tersebut. “Karena di tempat lain seperti  Puskesmas Kecamatan Kota Tulungagung, tidak ada namanya pejabat Puskesmas melakukan perjalanan dinas. Dan tidak ada sumber anggaran untuk melakukan perjalanan dinas. Jadi Puskesmas Tulungagung tidak ada perjalanan dinas," ungkap pria yang sering dipanggil Mas Tok ini.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran atau Kepala Puskesmas Gondang tidak ada di tempat saat ditemui di kantornya. Alhasil tidak diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan terkait persoalan anggaran perjalanan dinas. (*)

*Reporter: Agus | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow