Pemkab Jember Bagikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang Keliling
Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 833 pedagang keliling sebagai langkah antisipasi terhadap biaya pengobatan dan risiko kecelakaan kerja.

NARASINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 833 pedagang keliling sebagai langkah antisipasi terhadap biaya pengobatan dan risiko kecelakaan kerja.
Pedagang keliling dianggap memiliki risiko tinggi karena intensitas aktivitas di luar ruangan yang cukup besar. Pemkab Jember ingin memastikan perlindungan bagi mereka dari potensi bahaya yang mungkin terjadi selama bekerja.
Sartini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pedagang keliling.
"Penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi pedagang sayur, bakso, tahu tempe, hingga kopi keliling," jelasnya, Sabtu (31/8/2024).
Ia menambahkan, pedagang keliling menghadapi risiko kecelakaan kerja, terutama karena mobilitas yang tinggi. Contohnya, pedagang sayur yang memulai aktivitas sejak dini hari untuk belanja di pasar sebelum berkeliling menawarkan dagangan.
"Setiap hari mereka berkeliling dengan sepeda motor di jalan raya yang rawan kecelakaan, belum lagi kemungkinan seperti ban bocor atau kehabisan bahan bakar," imbuh Sartini.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan bagi mereka. "Pembayaran iuran BPJS ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen mendukung kesejahteraan pedagang keliling," pungkasnya.
What's Your Reaction?






