Pemkab Bondowoso Permudah Investor Urus Izin

Pemkab Bondowoso Permudah Investor Urus Izin
Rapat bersama terkait investasi di Bondowoso. (Foto: Istimewa)

BONDOWOSO, NARASINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bakal memberikan kemudahan para investor dalam mengurusi perizinan untuk membuka dan mengembangkan usaha perumahan di kota Ki Ronggo. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Bupati, Irwan Bachtiar Rahmat di Bharata hotel Kamis (25/5/2023) siang saat menerima para investor yang mau membuka usaha perumahan di Kabupaten Bondowoso.

Lebih lanjut, Irwan Bachtiar merasa sangat senang karena banyak investor melirik untuk berinvestasi di Kabupaten Bondowoso. "Ini akan membawa dampak secara ekonomi, yang sesuai dengan visi misi Melesat (Mandiri ekonomi, lestari, sejahtera, adil dan terdepan)," ujarnya.

Irwan menegaskan, jika para investor sudah tertarik berinvestasi dan mengembangkan usahanya di Bondowoso, maka harus memberikan izin seluas-luasnya kepada mereka. Menurut Irwan, tidak boleh ada OPD yang mempersulit untuk mengurusi surat-surat izinya mereka, untuk itu Pemkab akan terbuka seluas-luasnya kepada para investor yang akan membangun Bondowoso.

“Tentu, kami sangat senang, karena banyak pengusaha perumahan berminat untuk mengembangkan usaha di Bondowoso, karena selain meningkatkan perekonomian, juga memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat Bondowoso,” ujarnya.

Di tempat yang sama,Koordinator pengembang Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Bondowoso, Muhammad Samsul Arifin mengatakan, kedatangan rombongan APERSI ke Bondowoso dalam rangka silaturahmi dengan Wakil Bupati dan OPD terkait, yang berkaitan dengan sarana dan prasarana wilayah yang ada.

“Pertemuan yang kita lakukan ini untuk percepatan investasi di Bondowoso dalam hal bidang perumahan. Tidak mudah untuk berbagi di bidang perumahan, karena berbagai aturan yang tumpang tindih antara pusat dengan Kabupaten,”terang pengusaha yang akrab disapa Arif ini.

Menurutnya dengan adanya pertemuan ini, tambah Arif, pihaknya bisa melakukan komunikasi sehingga dapat mengetahui aturan-aturan yang sebelum kurang bisa dimengerti oleh para pengembang bisa lebih diterapkan dalam hal pembangunan.

“Seperti Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang sempat menjadi perbincangan hangat baik di Bondowoso maupun tingkat Nasional, karena kalau kita melihat lahan secara fisik strategis dan terkadang kita temui lahan tersebut kosong. Tetapi Ketika kita lakukan pembangunan itu tidak masuk atau tidak diperbolehkan, karena masuk lahan LSD, sebab, LSD ini memang untuk ketahan pangan,”ungkapnya.

Dengan adanya kasus seperti itu, kata dia, jika memang lahan disetujui untuk tidak dipertahankan, maka pengembang bisa melakukan pembangunan di lahan tersebut. Sebaliknya, jika memang tidak disetujui otomatis lahan tersebut tidak dialihkan.

“Alhamdulillah untuk perijinan di Bondowoso cukup bagus dan lancar. Seperti komunikasi dengan pihak-pihak terkait sangat bagus dengan kita,”tegasnya. 

Ke depan pihak APERSI berencana melakukan pengembangan. Mengingat asosiasi melihat potensi perkembangan perumahan di Bondowoso cukup bagus. Bahkan para pengusaha dari Kabupaten lain mulai melirik untuk membuka usaha di Bondowoso.

“Saat ini minat masyarakat di Bondowoso mulai tumbuh, Karena masuk kabupaten berkembang. Sehingga minat masyarakat Bondowoso terhadap perumahan cukup tinggi,” ujarnya.

Pihak APERSI terus meningkatkan target penjualan . Jika di tahun kemarin hanya dapat merealisasikan 200 unit rumah, maka untuk tahun 2023 bisa menjadi 500 unit. 

“Kalau melihat dari tingginya minat masyarakat, maka tentunya nominalnya juga akan meningkat. Semisal harga rumah perunit Rp150 juta, tinggal dikalikan 500 unit maka jumlahnya lumayan besar,” tandasnya.

Sementara untuk pengembangan yang baru, kurang lebih lima titik lokasi. Seperti di Sekarputih, Karanganyar, Koncer dan daerah kota sendiri. "Untuk sementara itu kita masih berkutat di wilayah kota Bondowoso,” imbuhnya. (ADV/UDN)