Pasca Penggeledahan oleh Kejari, Pemkot Lhokseumawe Putus Kerjasama dengan RS Arun

”Jadi tolong para dokter dan para nakes lainnya bekerja normal seperti biasanya. Jangan sampai terganggu pelayanan kesehatan. Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada pasien yang dirugikan akibat pengambilalihan ini. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan bertanggung jawab atas gaji dan hak-hak yang dimiliki oleh tenaga medis disini. Tidak akan ada yang dikurangi dan dihilangkan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, T. Adnan

Jan 29, 2023 - 01:35
 0
Pasca Penggeledahan oleh Kejari, Pemkot Lhokseumawe Putus Kerjasama dengan RS Arun
Sekda Lhokseumawe, T Adnan bersama jajaran OPD melakukan sosialisasi pemutusan kerjasama Pemkot Lhokseumawe dengan RS Arun. (Foto : Ahmad Mirdza /Narasinews.id)

Narasinews.id, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe akhirnya memutuskan kerjasama dengan PT. Rumah Sakit (RS) Arun, Sabtu (28/1/2023). Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Pembangunan Lhokseumawe Perseroan Nomor 34 Tanggal 14 November 2022.

Pemutusan kerjasama tersebut dilakukan pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe di RS Arun beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, T. Adnan, menyampaikan terhitung mulai hari Sabtu, 28 Januari 2023, pihaknya mengambil alih seluruh aktivitas yang ada di RS Arun, termasuk manajemen melalui PTPL. Dirinya berharap agar seluruh tenaga medis yang bertugas selama ini dapat menerima keputusan tersebut. Namun demikian untuk seluruh hak-hak yang dimiliki oleh tenaga medis bakal dijamin oleh Pemkot Lhokseumawe.

”Jadi tolong para dokter dan para nakes lainnya bekerja normal seperti biasanya. Jangan sampai terganggu pelayanan kesehatan. Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada pasien yang dirugikan akibat pengambilalihan ini. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan bertanggung jawab atas gaji dan hak-hak yang dimiliki oleh tenaga medis disini. Tidak akan ada yang dikurangi dan dihilangkan,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Adnan mengatakan, pihaknya bersama jajaran OPD terkait menyempatkan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RS Arun dengan mengecek seluruh ruangan yang diperlukan guna mempercepat pengambilalihan rumah sakit tersebut. Terlihat juga beberapa ruangan disegel garis kuning hitam oleh petugas Satpol PP Lhokseumawe sesuai dengan arahan Adnan.

”Seperti ibu dan bapak lihat, ada beberapa ruangan yang disegel itu bukan apa-apa. Itu dalam rangka pengambilalihan. Di sini nanti akan ditempatkan Satpol PP untuk menjaga,” beber Adnan

Untuk itu, Adnan menghimbau agar seluruh tenaga medis untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak terpengaruh hal-hal yang mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat termasuk berpolitik praktis . Para tenaga medis juga diminta untuk memberikan kepercayaan kepada Pemkot Lhokseumawe guna menyelesaikan urusan rumah sakit untuk sementara ini.

Pada kesempatan yang sama, Adnan menyampaikan, pihaknya menunjuk dr. T. Mirzal Safari, Sp.PD, menjadi Direktur Rumah Sakit Arun.

”Jadi mohon segala sesuatunya kepada tim administrasi dan para tenaga medis untuk berkonsultasi dengan Dr. Mirzal. Jadi saran dan pendapat Dr. Mirzal itulah yang benar," tuturnya. 

"Kami juga tidak melihat saudara siapa, tapi mohon bekerja lah secara profesional. Kami tidak melihat ini orang lama, orang baru. Kalau dia masih patuh dan mau giat bekerja seperti biasanya, Insya Allah akan dipertimbangkan untuk tetap di rumah sakit. Ini semata untuk pelayanan kesehatan masyarakat" tambah Adnan. (*)

*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow