KPU Tulungagung Diduga Tak Transparan dan Abaikan Media Online
"Untuk dana belanja publikasi seperti ini, kita masih mencari-cari," sergah David.
Narasinews.id, Tulungagung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, terkesan mengabaikan peran media online. Terbukti, KPU tidak melibatkan media online dalam mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif.
Padahal di lembaga ini ada anggaran untuk publikasi senilai Rp95 juta.
Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Humas, David Hartanto, ditemui Selasa (19/9) menjelaskan, dana publikasi untuk pembelian jasa iklan atau publikasi media ada Rp25 juta untuk 3 media cetak dan 1 media elektronik tidak mencukupi.
Dari situ diajukan tambahan anggaran publikasi Rp20 juta- an sehingga total belanja iklan media kurang lebih Rp50 juta lebih.
Di KPU, sistem penganggarannya tidak sama dengan di Pemkab.
"Untuk dana belanja publikasi seperti ini, kita masih mencari-cari," sergah David.
Saat ditanya belanja jasa iklan media untuk pengumuman DCS dengan pagu Rp41 juta dan Rp54 juta yang tertera di rancangan umum pengadaan (RUP), David kebingungan menjelaskan.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah, saat dikonfirmasi sedang tidak ada di tempat, tugas luar kota.
Sementara itu Plh Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) Yoyok Nugroho, mengatakan terkait anggaran publikasi DCS di KPU Tulungagung diduga tak transparan.
"Pertanyaanya kenapa untuk satu kali kegiatan publikasi DCS dianggarkan dalam 2 RUP yang berbeda? Kalau penggunaanya hanya sebagian, berarti permainan anggaran tersebut juga sudah direncanakan, saya sih gak berkompeten bicara tentang siapa saja media yang dapat berkah publikasi tersebut," ujarnya.
What's Your Reaction?