Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Pelayanan Minimal Trantibumlinmas

Hal ini disampaikan Sugeng secara virtual saat menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan V yang digelar Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Yogyakarta

May 12, 2023 - 06:38
 0
Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Pelayanan Minimal Trantibumlinmas
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menyampaikan arahan Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan SPM Angkatan V yang digelar Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Yogyakarta. (Foto : Nanda/Narasinews.id)

Narasinews.id, JAKARTA - Menjelang tahun politik 2024 yang tentunya penuh dinamika, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan minimal kepada masyarakat, khususnya di bidang urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dan sosial. 

Hal ini disampaikan Sugeng secara virtual saat menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan V yang digelar Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Yogyakarta, Jumat (14/4/2023). 

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, saat ini pemerintah daerah (Pemda) memiliki enam urusan wajib yang masuk dalam pelayanan dasar. Hal itu termasuk kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial. Enam urusan tersebut baru mencapai rata-rata 70 persen dari target sebesar 100 persen. Untuk mencapai target, prioritas alokasi anggaran SPM dan pemenuhan SDM yang kompeten perlu disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Agus Irawan menjelaskan bahwa tujuan Diklat ini adalah mengembangkan kompetensi peserta untuk memahami prioritas urusan wajib mengenai pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan juga dilakukan untuk mengembangkan keterampilan peserta menyusun dokumen perencanaan penerapan SPM yang terintegrasi dalam perencanaan tahunan dan jangka menengah di daerah. 

Sebagai informasi, Diklat yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 April 2023 ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai daerah. Mereka di antaranya berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sorong, Karanganyar, Sidoarjo, Blora, Grobogan, Kulon Progo, Wonogiri, Magelang, Bondowoso, Tegal, Cilacap, Semarang, dan Temanggung. (*) 

*Reporter : Nanda | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow