Kakanwil: Timpora Tegakkan Hukum Orang Asing Sesuai Hukum Internasional

“Rapat Timpora ini memiliki nilai terciptanya koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan orang asing,” ujar Ibnu.

Sep 13, 2023 - 07:43
 0
Kakanwil: Timpora Tegakkan Hukum Orang Asing Sesuai Hukum Internasional
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Narasinews.id, Jakarta –Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di El Royal Hotel Kelapa Gading, Selasa (12/9/2023). 

Rapat ini membahas penguatan tugas dan fungsi Timpora dalam mendukung masuknya investasi asing di Indonesia serta pengawasannya. 

Kegiatan itu diawali dengan laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama, dilanjutkan sambutan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

Rapat pun dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

“Rapat Timpora ini memiliki nilai terciptanya koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan orang asing,” ujar Ibnu.

Dia mengatakan, seusia arahan dari Direktur Jenderal Keimigrasian, Silmy Karim, terdapat 2 kebijakan yang telah diterapkan, yaitu Penerbitan Golden Visa dan Penerbitan Second Home Visa.

Selain menjaga keamanan nasional, Timpora juga memiliki manfaat untuk membantu pemerintah dalam mengelola imigrasi dan mengatur kebijakan imigrasi yang lebih efektif. 

“Pengawasan orang asing dilakukan dengan menghormati Hak Asasi Manusia, prinsip-prinsip hukum Internasional, serta tanpa diskriminasi RAS, agama atau latar belakang lainnya,” kata Ibnu.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi panel oleh Narasumber dari Kementerian Investasi - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ariawan C Putro dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Hamdan Muhammad Al Amin.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow