Jemput Bola Adminduk, Dispendukcapil Kabupaten Malang Percepat Perekaman
MALANG, NARASINEWS.ID - Untuk mempercepat capaian target 70 perekaman KTP untuk para pelajar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang jemput bola layanan Adminduk (administrasi kependudukan) dengan mendatangi lembaga pendidikan dalam melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang telah berusia 16 tahun.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, dalam mempercepat kepemilikan indentitas kependudukan bagi pelajar dan siswa ini, pihaknya melakukan jemput bola dengan mendatangi lembaga pendidikan dalam melaksanakan perekaman dan yang kedua mendatangi kantor kecamatan maupun kantor kelurahan dan desa untuk mengurus administrasi kependudukannya.
"Dalam mempercepat perekaman KTP dan identitas diri ini, kami mendatangi sekolah dan melaksanakan perekaman di sana, selain itu, yang belum melakukan perekaman di sekolah, kami disarankan mengunjungi kantor kecamatan maupun kantor kelurahan dan desa yang siap melakukan perekaman KTP," kata Harry saat ditemui awak media, Senin (16/10/2023).
Harry menambahkan, sampai hari ini pihaknya masih melaksanakan perekaman e-KTP bagi siswa siswi yang berusia 16 tahun disetiap lembaga pendidikan atau sekolah.
"Sampai hari ini sudah ada sekitar 40 ribu Siswa siswi yang telah melaksanakan perekaman dan sudah memiliki identitas diri, dan target kami diakhir tahun ini sebanyak 70 ribu siswa siswi sudah memiliki indentitas kependudukan," imbuh Harry.
Dalam melaksanakan perekaman di sekolah, dirinya bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Malang untuk lembaga pendidikan SMK maupun SMA, "Sedangkan untukl lembaga pendidikan keagamaan kami berkoordinasi dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malang untuk melakukan perekaman dilembaga pendidikan keagamaan seperti MAN negeri maupun swasta," jelasnya.
Tujuan dilaksanakan perekaman KTP bagi pelajar maupun masyarakat umum yang telah berusia 16 tahun, selain untuk kepemilikan indentitas kependudukan, juga untuk meningkatkan keperaertaan pemilih pemula dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Sesuai arahan Kementrian Dalam Negeri bagi pelajar dan masyarakat yang telah berusia 16 tahun untuk memiliki identitas diri yang sah, serta untuk meningkatkan partisipasi pelajar maupun masyarakat yang pada tahun 2024 mendatang telah berusia 17 tahun untuk meningkatkan keperaertaan pemilih pemula dalam Pemilu 2024 mendatang," tandas Harry.
Harry berharap dengan bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan dan kementrian Agama Kabupaten Malang target 70 ribu pelajar telah memiliki identitas diri terpenuhi.
"Dengan kerja sama yang baik antar lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Malang ini, target 70 ribu pelajar memiliki identitas diri bisa terpenuhi," pungkas Harry Setia Budi.
Salah satu pelajar dari SMK Muhammadiyah Kepanjen Malang yang ikut perekaman KTP ini mengaku senang, sebab tapi harus meninggalkan lembaga pendidikan atau ke kantor Dispendukcapil sudah bisa melakukan perekaman di sekolahnya.
"Kamu merasa senang dengan adanya perekaman KTP di sekolahnya, dengan begitu tidak mengganggu aktivitas belajar kami di sekolah," singkat pelajar tersebut.
What's Your Reaction?