Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo, Bupati Blitar Berharap Kunjungan Wisata Bertambah
"Larung Sesaji adalah budaya yang harus selalu diuri -uri dan dijaga, karena termasuk kearifan lokal budaya dan termasuk kearifan lokal budaya yang harus kita uri-uri. Supaya anak cucu kita nanti bisa tahu ini adalah salah satu budaya yang harus dilestarikan," ungkap Bupati Blitar, Rini Syarifah.
BLITAR, NARASINEWS.ID – Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah menghadiri Larung Sesaji, yang merupakan acara budaya jawa yang digelar setiap tahun. Giat ini merupakan wujud rasa syukur masyarakat di pesisir selatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Mereka meyakini bahwa berkat karunia Allah, hasil alam berupa tangkapan ikan untuk nelayan, maupun hasil panen petani dan peternak melimpah. Di bulan Muharam 1445 Hijrah ini, Larung Sesaji dilaksanakan di Pantai Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Jumat (21/07/2023) siang.
Menurut Bupati Blitar, Larung Sesaji ini, merupakan suatu seni budaya dan tradisi yang setiap tahun rutin dilaksanakan di Pantai Selatan. Kali ini gilirannya Tambakrejo.
"Larung Sesaji adalah budaya yang harus selalu diuri -uri dan dijaga, karena termasuk kearifan lokal budaya dan termasuk kearifan lokal budaya yang harus kita uri-uri. Supaya anak cucu kita nanti bisa tahu ini adalah salah satu budaya yang harus dilestarikan," ungkap Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Bupati juga menyampaikan, jika Larung Sesaji ini, juga sudah mendapatkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari pemerintah pusat. Diakui bahwa Kabupaten Blitar mempunyai potensi wisata yang luar biasa.
"Maka kita kenalkan kepada masyarakat luas, bahwa ini bisa mengundang wisatawan baik luar negeri, maupun yang di dalam negeri sendiri. Dengan adanya Larung Sesaji tersebut, diharapkan pariwisata Kabupaten Blitar bisa lebih terkenal dan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Blitar," jelasnya.
Bupati menginginkan adanya upacara Larung Sesaji bisa meningkatkan kunjungan wisata dan menambah PAD Kabupaten Blitar, juga perekonomian masyarakat meningkat.
Dilain pihak, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, WBTB itu adalah Warisan Budaya tak benda dari daerah-daerah yang mempunyai kekhasan budaya, sebagai wujud pengakuan dari pemerintah pusat.
Blitar mempunyai beberapa yang sudah mendapat WBTB, misalnya jaranan Tril yang sudah diakui dunia bahwa Jaranan Tril itu khasnya Blitar dan Larung Sesaji juga demikian.
"Jadi salah satu makna dari WBTB itu, berarti pemerintah daerah bersama masyarakat punya kewajiban untuk melestarikan," tuturnya.
Disbudpar Kabupaten Blitar memasukan Larung Sesaji dalam kalender event tahunan secara resmi. Tujuannya untuk mempublikasikan lebih luas untuk meningkatkan kunjungan wisata dan menambah PAD Kabupaten Blitar.
Larung Sesaji yang dimaksud itu bukan Larung Sesaji yang ada di Tanbakrejo, tetapi di pantai-pantai Selatan Blitar, termasuk Pantai Serang. Pantai-pantai lain juga melaksanakan Larung Sesaji. Hanya tahun ini pusatnya di Tambakrejo, jadi bukan berarti di tempat lain tidak ada," jelas Hendro.
Hendro menambahkan, Larung Sesaji ini adalah adat atau tradisi yang harus dilestarikan. Ketika ada event budaya harapannya ekonomi berputar, banyak pengunjung yang datang, sehingga masyarakat semakin mendapatkan penghasilan," pungkasnya.(*)
*Reporter: Martono | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?