Genjot Penerimaan Pajak, Pemkab Jember Kumpulan Para Penguasa
"Nanti di akhir tahun 2022 kita bandingkan ya pendapat asli daerah (PAD). Kalau tahun 2021 itu sekitar Rp650 miliar, tahun ini sekitar Rp698 miliar. Ini artinya ada peningkatan yang cukup bagus," tegas Hendy.
Narasinews.id, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengumpulkan para pengusaha yang ada di Kota Tembakau. Tujuannya untuk menyampaikan Pembekalan Teknis Wajib Pajak dalam Kegiatan Pemasangan Alat Monitoring Transaksi Penjualan (Sinkron Box) Tahun 2022. Acara tersebut berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (7/12/2022).
Kepada awak media, Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyampaikan mereka yang dikumpulkan adalah pengusaha hotel, restoran, rumah makan, fashion dan lain sebagainya. "Mereka kami undang undang menghadiri acara monitoring pajak yang berbasis digital," ucapnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Jhi Hendy ini mengatakan, aplikasi Sinkron Box telah diuji coba oleh Pemkab Jember. "Dengan adanya aplikasi ini kami yakin ke depannya pajak-pajak dari para pengusaha ini lebih klir berapa yang didapatkan," tuturnya.
Menurut orang nomor satu di Kota Tembakau ini, tahun 2021 pendapatan Pemkab Jember dari sektor pajak naik hingga Rp40 miliar. "Nanti di akhir tahun 2022 kita bandingkan ya pendapat asli daerah (PAD). Kalau tahun 2021 itu sekitar Rp650 miliar, tahun ini sekitar Rp698 miliar. Ini artinya ada peningkatan yang cukup bagus," tegas Hendy.
Dalam pengadaan Sinkron Box, Pemkab Jember dibantu oleh Bank Jatim. "Rencananya Sinkron Box yang akan kita pasang itu sekitar 898. Sekarang yang sudah terpasang ada 221, jadi masih kurang banyak ya," beber Bupati.
Hendy optimis, dengan adanya Sinkron Box ini bisa mempermudah para pengusaha dalam mengurus pajaknya. "Sehingga para penguasa ini bisa nyaman dan tidak ribet ya dalam membayar pajaknya," tutupnya. (*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?