Gaduh Soal PPPK di Situbondo, Politisi PDIP Sebut Langkah Pemda Rasional

"Jadi menurut saya sangat rasional. Apalagi ini sudah mendekati tahun politik. Di mana pada tahun 2024, ada kebutuhan anggaran untuk Pilkada. Jadi tentu perencanaan hingga realisasi keuangan harus benar-benar dipertimbangkan secara matang," ungkap Andy

Jun 7, 2023 - 11:03
Jun 7, 2023 - 11:53
 0
Gaduh Soal PPPK di Situbondo, Politisi PDIP Sebut Langkah Pemda Rasional
Ketua PDIP Situbondo, Andy Handoko berdiri di samping kendaraan roda empat. (Foto: Istimewa)

SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Gaduhnya kabar terkait soal ratusan honorer yang sudah lulus PPPK namun khawatir tidak diangkat menjadi ASN di Kabupaten Situbondo mendapat perhatian dari Politisi PDIP, Andi Handoko. Menurut Ketua DPC PDIP Situbondo ini, rencana pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan kembali terkait penggajian ASN di Kabupaten Situbondo cukup rasional.

Karena menurut Anggota DPRD Situbondo ini, pengangkatan ASN sangat erat kaitannya dengan urusan penggajian. Sehingga pertimbangan yang matang dibutuhkan agar tidak menjadi persoalan yang lebih besar lagi ke depan.

"Jadii menurut saya sangat rasional. Apalagi ini sudah mendekati tahun politik. Di mana pada Tahun 2024, ada kebutuhan anggaran untuk Pilkada. Jadi tentu perencanaan hingga realisasi keuangan harus benar-benar dipertimbangkan secara matang," ungkapnya, Rabu (7/6/2023). 

Anggota Komisi III DPRD Situbondo ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan para honorer yang sudah lulus PPPK itu. Dia juga akan berupaya berdiskusi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan tengah terhadap persoalan ini. 

"Memang ada konsekwensi di setiap pilihan. Jika kita mengaca kepada kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Situbondo, memang sudah selayaknya realisasi pengangkatan dari PPPK ke ASN benar-benar dilakukan. Namun kembali lagi, segala sesuatunya perlu mempertimbangkan keadaan anggaran kita. Selain itu juga perlu melihat aturan dan formasi yang ada," ujarnya. 

Selain itu kata Andy, kebijakan PPPK bukan merupakan kewenangan daerah saja. Melainkan kewenangan pusat. 

"Karena itu sebagaimana yang sering saya sampaikan, perlu adanya integrasi yang jelas antara daerah dengan pusat. Pihak pusat harus mengetahui keadaan di daerah, yang daerah juga harus mematuhi ketentuan yang telah di atur dari pusat," ujarnya. 

Sementara Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri mengaku sepakat dengan pernyataan Andy Handoko. Kata dia, jika pemerintah sembarangan merekrut maka persmasalahan akan muncul di tahun kedua. 

Samsuri juga mengatakan bahwa kabar terkait ratusan PPPK lulus seleksi nasional tidaklah benar. Mereka hanya lulus passing grade. 

Kata Kepala BKPSDM, jumlah PPPK yang lulus passing grade sebanyak 665 orang. Namun formasi yang dibutuhkan hanyalah 345 orang. 

"Itu tidak bisa ada yang jamin lulus ASN. Mereka hanya lolos passing grade. Formasi yang ada di Diknas cuma 345 orang. Yang lolos passing grade 665. Artinya yang diterima itu kan sesuai passing grade," ujarnya. 

Menurut Samsuri, seandainya jumlah formasi di Situbondo mencapai 665 orang, tentu tidak ada masalah dan semua terakomodir. Namun karena memang formasinya di Diknas hanya 345. Sehingga tidak bisa dipaksakan. "Formasi itu sudah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah," terangnya. (skd/liz)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow