665 Honorer Hanya Lulus Passing Grade PPPK, Tak Ada Kewajiban Jadikan ASN Seluruhnya

Jun 7, 2023 - 19:16
Jun 7, 2023 - 19:22
 0
665 Honorer Hanya Lulus Passing Grade PPPK, Tak Ada Kewajiban Jadikan ASN Seluruhnya
Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri. (Foto: BKPSDM for Narasinews.id)

SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo, Samsuri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewajiban mengangkat seluruh honorer yang lulus passing grade PPPK menjadi ASN. Karena prosesi pengangkatan tidak bisa dilakukan secara serampangan, melainkan harus menyesuaikan dengan jumlah formasi yang ada. 

Samsuri juga mengatakan bahwa jumlah formasi yang ada di Dinas Pendidikan hanyalah sebanyak 345 orang. Namun honorer yang lulus passing grade sebanyak 665 orang. Sehingga tidak bisa disalahkan jika sebanyak 320 orang sisanya tidak terakomodir. 

Lebih jauh Samsuri juga mengatakan bahwa jumlah formasi tersebut menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. 

Selain itu sejak awal memang pihaknya tidak pernah memberikan jaminan bahwa orang-orang yang lulus pasing grade PPPK semuanya akan direkrut menjadi ASN. Sekali lagi semuanya disesuaikan dengan jumlah formasi yang ada. 

"Formasi yang ada di Diknas cuma 345 orang. Yang lulus passing grade 665. Artinya yang diterima itu kan sesuai passing grade," terangnya kembali. 

Sebelumnya ratusan honorer yang disebut-sebut lulus PPPK sempat mengadu ke wakil rakyat. Mereka khawatir batal diangkat menjadi ASN karena BKPSDM akan melakukan peninjauan kembali penggajian. 

Padahal jika mengaca pada keterangan dari Kepala BKPSDM, pemerintah tidak pernah menjamin seluruh honorer yang lulus passing grade PPPK akan diangkat menjadi ASN. (skd/liz) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow