Gabung Dua Parpol, Suryadi Diduga Birahi Politik

"Kami mengetahui hal tersebut dari KIP yang mengkonfirmasi apakah Suryadi masih di PAN atau tidak, karena dia sudah bergabung di PDA sebagai ketua DPW PDA Lhokseumawe. Atas dasar tersebut kita akan melaporka langsung ke DPW dengan cara membuat surat langsung dari DPD untuk pengajuan PAW, " ucap Azhari.

May 6, 2023 - 15:01
 0
Gabung Dua Parpol, Suryadi Diduga Birahi Politik
Gedung DPRK Lhokseumawe. (Foto : Ahmad Mirdza/Narasinews.id)

Narasinews.id, LHOKSEUMAWE - Birahi politik adalah dorongan nafsu yang mengatur segalanya dan menguasai seluruh titik yang dapat diraih tampaknya pantas disematkan kepada Anggota DPRK Lhokseumawe, Suryadi

Bukan tanpa alasan, Suryadi yang merupakan Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diduga kuat menjadi ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Darul Aceh (PDA) Lhokseumawe.

Gawatnya lagi, PDA dengan mudahnya menerima dan memberikan jabatan kepada Suryadi sebagai Ketua DPW PDA Lhokseumawe yang diduga tanpa adanya surat pengunduran diri dari PAN. 

Ketua DPD PAN Kota Lhoksemawe, Azhari saat di konfirmasi mengatakan, awalnya tidak tahu tentang bergabung Suryadi pada salah satu partai lokal tersebut apalagi dilantik sebagi ketua.

"Kami mengetahui hal tersebut dari KIP yang mengkonfirmasi apakah Suryadi masih di PAN atau tidak, karena dia sudah bergabung di PDA sebagai ketua DPW PDA Lhokseumawe. Atas dasar tersebut kita akan melaporka langsung ke DPW dengan cara membuat surat langsung dari DPD untuk pengajuan PAW, " ucap Azhari.

Untuk SK Suryadi, kata Azhari, tidak ada. Karena saat pelantikan pengurus sebelumnya dia tidak masuk dalam struktur PAN meski demikian, saat itu ia sudah menjadikan Anggota DPRK Lhokseumawe. 

Selain itu, Azhari mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui Suryadi sudah bergabung ke PDA. Padahal Suryadi telah bergabung dengan partai lokal tersebut sejak tanggal 30 Januari 2023.

"Saya tidak mengetahui kalau Suryadi bergabung ke PDA sejak 30 Januari 2023, dan secara aturan ia tidak boleh lagi mengambil gaji di dewan PAN," ungkapnya.

Sementara itu, Suryadi belum mengajukan pengunduran diri. Sehingga PAN terkesan lemah dalam pengawasan yang tidak mengetahui bahwa anggota dewan dari fraksinya sudah bergabung ke partai lain .

"Kok bisa anggota dewan kita dengan mudahnya pindah ke partai lain, kami tidak keberatan akan hal itu, karena saat masih di PAN ia sudah berjuang dan itu hak beliau. Ke depan kami akan menunggu arahan dari DPP," ucapnya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan SDM KIP Kota Lhokseumawe, Mulyadi saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan aturan yang bisa di atur oleh partai itu sendiri. "Untuk permasalahan tersebut sebenarnya masing-masing partai memiliki aturan sendiri, karena sudah menjurus ke internal partai," ucapnya. 

Namun, Mulyadi menjelaskan, apabila hal tersebut kedapatan saat bakal Caleg mendaftarkan diri, maka dari KIP akan memberi surat teguran kepada Caleg tersebut. "Kalo memang ditemukan hal tersebut saat proses pendaftaran maupun verifikasi Bacaleg ke KIP, pastinya akan kami beri surat teguran. Bila tak diindahkan maka akan kami coret dari daftar pencalonan Pemilu 2024," tegasnya. 

Suryadi saat dikonfirmasi via seluler maupun WhatsApp belum menggubris konfirmasi dari pewarta terlihat dari tanda centang biru.

Sementara itu, Pengurus DPP PDA Marsyuddin Ishaq, menyarankan untuk menaikkan terlebih dahulu berita ini. "Bukan itu boss, linknya mana? Kasi dulu berita itu ke sini, media apa kamu, tidak pernah saya dengar? Biar saya menilai independensinya anda," pintanya. (*) 

*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow