DPRD Kabupaten Lingga Soroti Laporan Bupati, Di Antaranya Soal PAD
DPRD Kabupaten LIngga menyoroti LKPJ Bupati tahun 2023. Hal tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Lingga
NARASINEWS.ID | DPRD Kabupaten LIngga menyoroti LKPJ Bupati tahun 2023. Hal tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Lingga tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga tahun anggaran 2023.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Lingga tersebut, Ketua Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga, Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd dalam penyampaian laporan secara umum sejatinya memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Sebab yang bersangkutan telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Gabungan Komisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lingga Akhir Tahun Anggaran 2023 juga telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023. Sehingga berdasarkan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023 gabungan komisi DPRD Kabupaten Lingga merumuskan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Kata Pokyong, kinerja anggaran pendapatan daerah pada tahun 2023 dapat dikatakan sangat baik. Namun realisasinya masih belum mencapai 100 persen. Realisasi anggaran pendapatan pada tahun 2023 hanya mencapai 97,37 persen.
“Dilihat dari komposisi struktur pendapatan daerah tahun 2023, PAD hanya memberikan kontribusi sebesar 5,60 persen dari total pendapatan daerah. Kontribusi terbesar dalam struktur pendapatan daerah bersumber dari pendapatan transfer sebesar 94,25 persen,” ungkap Pokyong.
Dengan kontribusi PAD yang hanya mencapai 5,60 persen dari total pendapatan tentu bukan kabar menggembirakan. Sebab esensi dari otonomi daerah di antaranya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan menuntut adanya kemampuan keuangan daerah. Bukan hanya sebatas kewenangan.
“Oleh karena itu potensi pendapatan asli daerah masih perlu untuk terus digali dan dioptimalkan demi mendongkrak kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Gabungan Komisi DPRD Lingga di antaranya pemberlakukan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui sinergitas program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Perlu dikembangkan strategi-strategi baru demi meningkatkan PAD di waktu yang akan datang. Sumber-sumber pendapatan lainnya juga perlu ditingkatkan. Antara lain bagian laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lain-lain pendapatan yang sah, dana perimbangan bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.
“Sehingga di masa-masa mendatang, proporsi DAU secara bertahap dapat mulai digantikan oleh sumber-sumber pendapatan yang dapat diupayakan oleh daerah,” katanya.
Selain itu kata Pokyong, gabungan Komisi DPRD Lingga juga merekomendasikan dilakukan kajian mengenai potensi pendapatan daerah secara holistic. Dengan begitu dapat dipergunakan perencanaan pendapatan sebagai landasan dalam daerah. Begitu juga dengan perlunya dilakukan pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah.
“Untuk kinerja realisasi anggaran belanja daerah pada tahun 2023, secara keseluruhan dapat dikatakan sangat baik. Meskipun realisasinya belum mencapai 100 persen,” ungkap Pokyong.
Sambung Pokyong menjelaskan, jika dilihat dari komposisi belanja daerah, belanja operasi merupakan struktur belanja dengan komposisi paling tinggi yaitu sebesar 69,90 persen sedangkan komposisi belanja modal hanya sebesar 16,90 persen.
“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek,” katanya.
Sementara itu belanja modal justru merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap berwujud yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Oleh karena itu, ke depan diharapkan agar anggaran belanja modal dapat ditingkatkan secara konsisten.
Kemudian gabungan Komisi DPRD Lingga juga menyoroti terkait dengan kinerja pengelolaan belanja daerah, gabungan Komisi DPRD Lingga kata Pokyong merekomendasikan beberapa hal-hal, yakni dalam penyusunan anggaran belanja daerah, Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan mampu mengakomodasi pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang merupakan aspirasi dari masyarakat. Lalu, dalam penyusunan anggaran belanja daerah harus selaras dengan RPJMD dan RKPD yang telah ditetapkan.
“Penyusunan anggaran belanja daerah diharapkan dapat memperhatikan prinsip-prinsip, partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas,” kata Pokyong.
Secara umum, DPRD Kabupaten Lingga memberikan apresiasi terhadap kinerja yang baik sebagaimana yang telah dilaporkan dalam LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023, kami memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut, dan untuk sektor-sektor yang belum menunjukkan kinerja yang memuaskan agar dapat ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang.
“Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut, dan untuk sektor-sektor yang belum menunjukkan kinerja yang memuaskan agar dapat ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang,” katanya.
Untuk diketahui gabungan Komisi DPRD Lingga pada Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Lingga tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lingga tahun anggaran 2023 sebagai Ketua Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga, Pok Yong Kadir, Wakil Ketua Agssyuriawan, dan Sekretaris Anwar.
Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Lingga tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lingga tahun anggaran 2023 dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Lingga.
What's Your Reaction?