Dinkes Jember Manfaatkan DBHCHT untuk Bantu Kesehatan Warga Tidak Mampu
"Dana tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena tahun ini juga masih ada tambahan sebesar Rp11 Miliar," ungkap Koeshar
NARASINEWS.ID, SITUBONDO - Pembiayaan untuk Porgram Jember Pasti Keren (JPK) bagi layanan kesehatan gratis dengan anggaran sebesar Rp47 Miliar habis. Dana yang bersumber dari APBD tahun 2023 itu hanya cukup digunakan sampai bulan Mei 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Koeshar Yudyarto, mencari cara untuk mengatasi pembiayaan tersebut. Pihaknya berencana menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membiayai pengobatan warga tidak mampu.
Selain JPK, DBHCHT rencananya juga akan digunakan untuk iuran jaminan kesehatan pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan BP kelas tiga. Layanan kesehatan gratis itu masuk dalam program prioritas yang bisa dibiayai dengan DBHCHT.
Menurut Keoshar, Dinkes Jember memperoleh DBHCHT tahun 2023 sebesar Rp78 Miliar. Dana itu pun diharap cukup untuk biaya pasien dengan pelayanan JPK.
"Dana tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena tahun ini juga masih ada tambahan sebesar Rp11 Miliar," ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).
Di sisi lain, menurut Keoshar, cukup banyak warga Jember yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sehingga dirasa perlu didorong agar penggunaan BPJS di Kabupaten Jember meningkat.
Tak berhenti di situ, DBHCHT ternyata bisa digunakan untuk peningkatan fasilitas kesehatan. Seperti bahan medis habis pakai, alat kesehatan di puskesmas hingga obat-obatan. Kemudian juga digunakan untuk rehabilitasi gedung rumah sakit, ruang rawat jalan dan rawat inap, hingga kalibrasi alat alat kesehatan. (ang/liz)
What's Your Reaction?