Diduga Hasil Illegal Loging, Belasan Kayu Sonokeling Diamankan Polisi
"Setelah dicek hasilnya benar sesuai dengan laporan masyarakat," ujar AKP Dhedi Ardi Putra
Narasinews.id, SITUBONDO - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengamankan truk dengan Nopol P 8574 UB, Kamis (9/2/2023). Truk tersebut kedapatan mengangkut 11 gelondong kayu jenis sonokeling yang diduga hasil dari illegal loging di wilayah Mlandingan, BKPH Panarukan.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan kronologi kejadian itu bermula saat Petugas KPH Bondowoso dan Asper Panarukan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kendaraan truk yang dicurigai membawa beberapa kayu hasil penjarahan liar. "Setelah dicek hasilnya benar sesuai dengan laporan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhedi menyampaikan, sopir dan truk beserta isinya kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih melakukan pengecekan tunggak. Sementara, ada dua orang terduga pelaku yang kami amankan," tegasnya.
Sementara itu, Waka ADM KPH Bondowoso Wilayah Situbondo, Rohman, meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga membuat jerah para terduga pelaku illegal loging.
"Kami ingin polisi menyelesaikan persoalan ini hingga ke akar-akarnya. Sebab ini sudah menjadi perintah dari ADM Bondowoso," bebernya di Mapolres Situbondo. (*)
*Reporter : Emen | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?