Respon 'Bupati' Usai Kontraktor Demo PUPP Situbondo
NARASINEWS.ID - Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pengusaha jasa konstruksi di Dinas PUPP Situbondo Kabupaten Situbondo mendapat perhatian dari banyak pihak. Tak terkecuali oleh Aktivis Situbondo, Didik Martono.
Berbeda dengan beberapa pihak lainnya, pria yang menjabat sebagai Bupati Lira Kabupaten Situbondo ini justru menyayangkan adanya aksi tersebut.
"Bupati LIRA menyayangkan teman-teman asosiasi yang mempermasalahkan kontraktor luar dan pejabat impor bekerja di Situbondo," ungkapnya.
Mengapa demikian? Sebab kata Bupati LIRA, dalam peraturan perundang-undangan tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan Presiden, tidak ada larangan kontraktor luar melakukan pekerjaan di daerah lain.
"Jelas di peraturan dan Undang-undang ASN tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana dirubah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana dirubah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Peraturan dimaksud yang menjadi acuan," ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Didik ini, jika memang tidak ada hal yang dilanggar, maka pemerintah daerah tidak bisa disalahkan. "Tentu tidak ada yg salah dari pemerintah daerah," ujarnya.
Didik juga sempat menyinggung pejabat impor yang juga menjadi persoalan. Kata dia, hal tersebut harusnya tidak dipermasalahkan
"Juga terkait pejabat impor yang sering dipermasalahkan. Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, UU nomor 5 tahun 2014 tentsng ASN. Yang jelas kalau tidak ada larangan, buat apa kita permasalahkan," tutupnya kepada Narasinews.id.
Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi sempat terjadi di Kantor Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. Demonstran yang mengatasnamakan kelompok mereka sebagai Aliansi Jasa Konstruksi (AKSI) mempersoalkan sejumlah hal. Di antaranya terkait arogansi pejabat di Dinas PUPP, hingga banyaknya penguasaha luar Situbondo yang bekerja di Kota Santri. [tim]
What's Your Reaction?