Cegah Penyelewengan, DPMD Jember Turun Langsung Evaluasi Anggaran Desa
"Kami akan menggunakan SDM kami dengan turun memantau langsung kegiatan APBDes yang dulu di evaluasi oleh Tim Monitoring kecamatan. Tapi sekarang dibackup langsung oleh Tim Monitoring Kabupaten. Agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran maupun kegiatan di tingkat desa semakin berkualitas," kata Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya.
Narasinews.id, JEMBER - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (DPMD) Kabupaten Jember bakal turun langsung mengevaluasi APBDes. Tujuanya agar tidak muncul lagi kasus penyelewengan anggaran, terutama Dana Desa (DD).
"Kami akan menggunakan SDM kami dengan turun memantau langsung kegiatan APBDes yang dulu di evaluasi oleh Tim Monitoring kecamatan. Tapi sekarang dibackup langsung oleh Tim Monitoring Kabupaten. Agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran maupun kegiatan di tingkat desa semakin berkualitas," kata Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya, usai mengikuti sosialisasi tentang benturan kepentingan dan wistleblowing sistem yang dilaksanakan oleh KPK kepada seluruh Camat dan Kepala Desa atau Lurah di Aula PB Sudirman, Rabu (9/11/2022).
Adi menambahkan, sesuai hasil sosialisasi KPK, diminta kepada jajaran kepala desa/lurah dan camat untuk membangun sinergi dengan DPMD. Hal ini supaya potensi penyimpangan anggaran bisa dicegah.
"Dengan catatan penyimpangan itu karena keterbatasan pengetahuan bukan ada niatan. Karena banyak Kades yang masih baru menjabat, " terang Adi.
Katanya, kegiatan sosialiasi benturan kepentingan dan whistle blower system yang digelar secara internal, merupakan rangkaian agenda sebelumny. Yaitu monitoring evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang melibatkan OPD.
Sementara itu, agenda kali ini hanya pemangku wilayah Kecamatan seperti Camat, Kades dan Lurah. "Agenda kedua prinsipnya ada dua materi berkaitan dengan benturan kepentingan yang sering di alami. Tadi ada beberapa ilustrasi sudah disampaikan kaitannya dengan kegiatan proyek, keterbatasan pengetahuan atau faktor niatan dan sebagainya. Ini sudah diingatkan oleh KPK," papar Adi.
Materi kedua. Yaitu WBS, Ia menerangkan, adalah sistem saluran yang berisi berbagai macam pengaduan internal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember. Dalam hal ini OPD dan Pemerintah Desa. Lanjutnya, kanal ini akan dimonitor langsung oleh Inspektorat kaitannya dengan pengaduan yang masuk yang dijamin kerahasiaanya namun konteksnya pembinaan.
"Ini kanal yang akan digagas baik oleh internal Pemkab melalui Diskominfo maupun Inspektorat Jember. Tujuan untuk monitoring penyelenggaraan maupun kegiatan anggaran di internal Pemerintah Kabupaten, Desa dan Kelurahan, " kata Adi.
Dengan dibangunnya Sistem itu, lanjut Adi, diharapkan ada peringatan untuk pemerintah desa bukan hanya sebatas menghindari korupsi. Tapi ada pembenahan yang menyesuaikan visi-misi dengan titik penekanan pada peningkatan kualitas pelayanan.
"Jadi beda penanganan diluar dengan internal.Semua penanganan internal yang masuk dalam kanal menggunakan mekanisme ini, otomatis akan dilakukan koridor pembinaan," ungkas Adi. (*)
*Reporter : Imam Tahrir | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?