Cara Ketua DPRD Kabupaten Malang Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula di 2024
"Dalam rangka kurikulum merdeka belajar, salah satu targetnya adalah bagaimana nanti persiapan pemilu 2024 ini, khususnya bagi pemilih pemula. Karena saat ini anak-anak yang duduk di kelas sebelas rata-rata pada tahun 2024 bulan Februari sudah berpartisipasi ikut memilih dalam Pemilu tahun 2024," kata Darmadi
MALANG, NARASINEWS.ID - Ketua DPRD Kabupaten Malang memiliki strategi khusus untuk meningkatkan partisipasi jumlah pemilih pemula serta menekan angka golput pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang, salah satunya dengan melakukan sosialisasi pendidikan politik bagi siswa-siswa yang berada di bangku SMA maupun SMK.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, Badan Pengawas Pemilu, dan lembaga pendidikan menengah atas serta kejuruan yang ada di Kabupaten Malang.
"Dalam rangka kurikulum merdeka belajar, salah satu targetnya adalah bagaimana nanti persiapan pemilu 2024 ini, khususnya bagi pemilih pemula. Karena saat ini anak-anak yang duduk di kelas sebelas rata-rata pada tahun 2024 bulan Februari sudah berpartisipasi ikut memilih dalam Pemilu tahun 2024," kata Darmadi usai sosialisasi di SMA 1 Lawang, Selasa (13/6/2023) siang.
Menurut Darmadi, pemilih pemula itu sangatlah penting. Sehingga persiapan pemilihan menjadi lebih berkualitas dengan semakin menekan angka golput pada setiap pemilu yang ada.
"Pemilih pemula saat ini memang kisarannya di angka 15 sampai 20 persen yang ada di Kabupaten Malang. Jadi kita masih melihat nanti dari pemutakhiran data kemarin. Di mana pemilih angkatan milenial yang paling tinggi salah satunya pemilih pemula," beber Ketua DPRD kabupaten Malang.
Harapan ke depan gayung bersambut dengan instansi yang ada, baik itu penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Mereka bisa mensosialisasikan pentingnya pemilih pemula menggunakan hak pilihnya dan tidak ada lagi golput.
"Untuk persyaratan menjadi pemilih bukan hanya KTP, tapi berbasis NIK yang sudah terdaftar dan sudah berusia tujuh belas tahun," tandas Darmadi
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lawang, Abdul Tedi menyampaikan, bahwa sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula sangatlah tepat.
"Kalau dilihat umur yang ikut kelas dua belas. Sementara kelas dua belas sudah lulus, sesuai dengan aturan berusia tujuh belas tahun," jelas Tedi
Dengan sosialisasi itu hak untuk memilihnya nanti tidak terabaikan. Karena pemilih pemula kalau tidak banyak sosialisasi sangat disayangkan.
"Bahwa hak-hak warga negara kalau sudah berusia 17 tahun punya hak untuk memilih sesuai hati nurani dan point edukasinya itu yang terpenting" pungkasnya. (*)
*Reporter: Ahmad Suseno | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?