Bupati Situbondo Amankan Sejumlah Sirup di Apotek, Apa Bahayanya?

"Beberapa produk sudah kami amankan untuk tidak dijual kembali sampai ada instruksi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," ucap Bupati

Oct 24, 2022 - 04:30
Oct 24, 2022 - 04:30
 0
Bupati Situbondo Amankan Sejumlah Sirup di Apotek, Apa Bahayanya?
Bung Karna mengamankan obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG penyebab gagal ginjal akut pada anak. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek, Senin (24/10/2022). Tujuannya untuk mengantisipasi penjualan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang diduga menjadi menjadi pemicu gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

Menurut pria yang akrab disapa Bung Karna, pihaknya masih menemukan obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG. "Beberapa produk sudah kami amankan untuk tidak dijual kembali sampai ada instruksi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," ucap Bupati 55 tahun ini.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini menegaskan, di Kabupaten Situbondo sejauh ini belum ditemukan penyakit gagal ginjal akut pada anak. "Sejauh ini tidak ada. Sidak ini tujuannya untuk mengantisipasi itu," beber pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan, dari 102 obat sirup yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), ada 23 produk yang tidak mengandung pelarut tersebut. 

Adapun daftar 23 produk obat tersebut sebagai berikut:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Dari daftar itu ada tujuh obat yang aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Sirup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma)

Informasi tambahan Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. 

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). 

Sementara jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus. 

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/*)

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow