Bupati Jember Berikan Ratusan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan ratusan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa.
NARASINEWS.ID - Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan ratusan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa. Bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Bupati Hendy didampingi Wakil Bupati Gus Firjaun menyerahkan SK masa perpanjangan jabatan, Senin (10/6/2024).
Dari 226 desa yang ada di Jember, Bupati hanya menyerahkan 216 SK perpanjangan masa jabatan."Kami cukup banyak, ada 216 yang kita berikan SK. Kalau semuanya 226 desa, cuma yang 10 desa ada kadesnya yang meninggal, diisi Pj dan PAW," kata Bupati.
Bupati mengaku, penyerahan SK ini sesuai dengan perintah Kementerian Dalam Negeri, sedangkan Pemkab Jember hanya menjalankan. "Kalau masih ada yang bermasalah dengan hukum, nanti ada regulasi yang mengatur," ungkapnya.
Bupati berharap agar Kades tetap profesional dan totalitas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat. Saya juga berharap Kades menjaga netralitas, kita buat Pilkada bahagia semuanya,” pintanya.
Hadir dalam penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, Forkopimda Kabupaten Jember, serta Muspika Se-Kabupaten Jember.
What's Your Reaction?