Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redis kepada Warga Desa Sidodadi
"Sudah terima sertifikat ya. Pengin sertifikatnya aman? Saya ajari ya. Sertifikat itu kalau disimpan di rumah maka tidak dijamin aman. Apalagi Desa Sidodadi ini letaknya cukup dekat dengan Gunung Kelud yang sangat aktif, maka panjenengan harus selalu waspada," kata Bupati Blitar
Narasinews.id, BLITAR - Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini) menyerahkan sertifikat program redis secara simbolis kepada 323 warga Desa Sidodadi Kecamatan Garum, di Balai Desa Sidodadi, Selasa (4/4/2023).
Dalam sambutannya Bupati yang akrab disapa Mak Rini menyampaikan, terima kasih kepada Kepala BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto dan jajaran yang telah membantu masyarakat memiliki legalitas (sertifikat) kepemilikan tanah.
Kata Mak Rini, setelah hampir satu tahun menunggu, kini sertifikat panjenengan sudah jadi ini sebagai bukti bahwa kami beserta jajaran Pemkab Blitar bersama BPN sangat fokus memperhatikan hak penjenjangan atas tanah. Sehingga para pemilik tanah mempunyai kekuatan hukum memiliki tanah yang sah.
Bupati berharap kepada warga yang telah menerima sertifikat tersebut untuk dapat digunakan/dimanfaatkan secara produktif dan disimpan di tempat yang aman.
"Sudah terima sertifikat ya. Pengin sertifikatnya aman? Saya ajari ya. Sertifikat itu kalau disimpan di rumah maka tidak dijamin aman. Apalagi Desa Sidodadi ini letaknya cukup dekat dengan Gunung Kelud yang sangat aktif, maka panjenengan harus selalu waspada," katanya.
Untuk itu, kata Mak Rini, lebih baik lagi kalau sertifikat itu dimanfaatkan. Saya nggak ngajari jelek ya bapak ibu, tetapi memanfaatkan demi peningkatan ekonomi. Artinya kalau disimpan di rumah, ya tetap begitu saja, jadi silahkan digunakan untuk usaha.
"Apakah itu pertanian, UMKM atau apa saja yang membutuhkan modal, maka bisa diamankan di perbankan. Saya juga khawatir jika sertifikat itu ada di tangan-tangan yang salah nanti bisa repot sendiri, misalnya jatuh ke tangan rentenir atau pinjaman online. Panjenengan malah tidak fokus ke usaha atau pekerjaan," jelas Mak Rini.
"Insyaallah kalau panjenengan konsisten dengan pekerjaan yang ditekuni maka bank akan percaya dan bisa tambah modal lagi," imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Bupati perempuan pertama itu berpesan kepada warga Desa Sidodadi untuk taat bayar pajak yang nantinya untuk pembangunan.
Sementara itu, Kades Sidodadi H Narno mengatakan bahwa apa yang disarankan Bupati Blitar soal pemanfaatan sertifikat adalah baik tapi tentu saja harus mampu mengelolanya.
"Kami anjurkan kepada warga yang menerima sertifikat ini untuk digunakan sebaik-baiknya. Kalau memang mampu untuk usaha monggo bisa dipinjamkan. Tapi kalau tidak mampu atau tidak bisa mengelola maka lebih baik diamankan," kata Narno.
Dia berharap, dengan kepemilikan sertifikat yang sah maka ke depannya tidak ada lagi yang namanya perselisihan (pertengkaran) dengan tetangga ataupun saudara soal perkara batas tanah. "Sehingga nantinya bisa tercipta kehidupan yang tentram dan damai," tutupnya. (*)
*Reporter : Martono | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?