Bung Karna Larang ASN Mudik Lebaran Dengan Mobil Dinas

"Semua mobil dinas tidak diperkenankan untuk dibawa mudik ya. Silakan ditaruk di kantornya masing-masing," tegas Bung Karna

Apr 18, 2023 - 09:31
 0
Bung Karna Larang ASN Mudik Lebaran Dengan Mobil Dinas
Bupati Situbondo menjadi inspektur upacara dalam Apel Persiapan Lebaran 1444 Hijriyah dan Penyaluran Zakat Fitrah dan Bingkisan Hari Raya Kopri Kabupaten Situbondo. (Foto : Dokpim Situbondo for Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Situbondo mudik lebaran dengan menggunakan mobil dinas. Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini pun meminta semua mobil dinas untuk di parkir di Kantor OPD Masing-masing. 

Hal tersebut disampaikan Bung Karna ini sesuai menjadi inspektur upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Halaman Mapolres Situbondo, Senin (17/4/2023). 

"Semua mobil dinas tidak diperkenankan untuk dibawa mudik ya. Silakan ditaruk di kantornya masing-masing," tegas pria asal Desa Cutah Tatal, Kecamatan Arjasa ini. 

Namun begitu, Bupati sejauh ini belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran. "Sepanjang itu diperlukan untuk SE ya kita keluarkan SE. Tetapi kalau sudah dibilang manut (nurut -red) ngapain dibuat SE. Yang penting manut saja ya," tegas Bupati. 

Saat ditanya terkait saksi yang ditetapkan kepada ASN yang kedapatan mudik dengan menggunakan mobil dinas, Bung Karna menjawab normatif. "Kalau ditemukan (ASN mudik dengan menggunakan mobil dinas -red) tak jewer," pungkasnya. 

Untuk diketahui cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi ASN akan dimulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Para ASN akan masuk kerja seperti biasanya pada tanggal 26 April 2023. (*/adv) 

*Reporter : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow