Bantah Tuduhan Kades Cottok Terkait Atlet Cilik, Kadis Pendidikan Situbondo Ungkap Fakta Sebenarnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Siti Aisyah, membantah hal tersebut.

Jun 22, 2024 - 08:33
 0
Bantah Tuduhan Kades Cottok Terkait Atlet Cilik, Kadis Pendidikan Situbondo Ungkap Fakta Sebenarnya
Kepala Dinas Pendidikan Situbondo memberikan penjelasan terkait dana pembinaan untuk atlet asal Desa Curah Cottok, Kecamatan Lapangan. (Foto: Narasinews.id)

NARASINEWS.ID | SITUBONDO - Video terkait seorang atlet perempuan asal Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan yang disebut-sebut tidak mendapatkan haknya sebesar Rp1,5 juta ternyata tidak benar. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Siti Aisyah, membantah hal tersebut. Dia juga mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, tidak ada dalam DPA uang hadiah sebesar Rp1,5 juta. Yang ada nominal sebesar Rp1 juta, itu pun dipotong pajak.

Mengapa yang diserahkan hanya Rp500 ribu?

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, atlet yang mendapatkan juara satu Cabor Kit Atletik Putri itu harusnya tidak mendapat hadiah apapun. Karena yang bersangkutan didiskualifikasi oleh pihak Provinsi. Alasannya karena yang bersangkutan tidak didaftarkan secara online oleh pihak sekolah.

Namun dari mana uang Rp500 ribu itu? Dana tersebut merupakan uang pribadi dari Kepala Seksi Pembinaan SD. Karena yang bersangkutan merasa iba terhadap atlet yang tersebut. Harapannya dengan adanya uang itu, atlet cilik tersebut tetap semangat dan tidak down karena didiskualifikasi oleh Provinsi.

"Untuk menjadi juara atlet prestasi nasional, itu seleksi di kecamatan. Setelah seleksi di kecamatan baru seleksi di kabupaten. Nah anak ini sudah menjadi juara satu di kabupaten. Namun ternyata anak ini tidak ter-link ke pusat prestasi nasional. Nah ini akar permasalahan yang pertama," ungkap Kadis Pendidikan.

Hal tersebut tentu bukan kesalahan dinas, melainkan kesalahan pihak sekolah yang tidak mendaftarkan di link pusat prestasi nasional.

"Harusnya sebelum mengikuti lomba itu terhubung dan mendaftar di link pusat prestasi nasional. Jadi ketika mereka juara biodatanya sudah terdaftar di pusat," ucapnya.

Pihak Dinas sudah mengajukan terkait pemenang tersebut. Hanya saja karena biodatanya tidak ada di sana maka ditolak.

"Didiskualifikasi karena tidak ada data. Sehingga yang bisa maju adalah juara dua. Itu permasalahannya," ujarnya.

Namun tidak berarti pihak dinas diam saja dengan peristiwa tersebut. Pihak Dinas tetap memberikan apresiasi kepada peemenang juara satu meskipun menggunakan dana pribadi.

"Video viral itu juga menyebut nominal. Itu sebetulnya uang pembinaan untuk murid yang akan dikirim. Jika anak itu tidak bisa dikirim ke provinsi, otomatis uang pembinaan tidak diberikan. Jadi diberikan kepada yang bisa maju ke provinsi," terangnya.

Itu pun salah besar jika menyebut angka Rp1,5 juta. Yang benar itu Rp1 juta dipotong pajak.

Namun meskipun tidak bisa dikirim ke Surabaya, pihak Dinas tidak tinggal diam. Meski dengan uang pribadi, bantuan tetap diberikan. "Uang Rp500 ribu yang diberikan itu adalah kebijakan dari uang pribadi," tegasnya.

Sebelumnya viral video protes dari Kepala Desa Curah Cottok terkait hadiah yang diberikan kepada anak pemenang lomba sebesar Rp500 ribu. Dana tersebut dianggap tidak sesuai dengan yang seharusnya diberikan. Kepala Desa Curah Cottok menyebutkan nominal sebesar Rp1,5 juta.

Dalam video itu Kades Curah Cottok juga menyebut bahwa warganya itu diperlakukan tidak adil oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Pernyataan Kades Curah Cottok itu berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan yang merasa sudah melakukan mekanisme sesuai SOP yang ada.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow